
HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Kartoyo mengajak warga mengamalkan nilai Sila Ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia, melalui aksi nyata gotong royong membantu perbaikan rumah warga di RT 2 Desa Hamawang Kiri, Jumat (20/2).
Dalam kegiatan tersebut, Kartoyo bersama perangkat desa meninjau langsung rumah milik Majidi yang dinilai sudah tidak layak huni.
Ia menegaskan, pengamalan Pancasila tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi sesama.
Dari hasil peninjauan, rumah Majidi dinilai layak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, pengajuan bantuan telah dilakukan melalui pemerintah desa hingga kabupaten, namun belum terealisasi.
“Karena tidak kunjung dapat bantuan, maka ada satu langkah lagi, yaitu Majidi minta rekomendasi dari kabupaten dan kita ajukan ke dinas perkim provinsi, karena ini termasuk RTLH. Kalau memang tidak bisa juga, maka gotong royong menjadi jalan terakhir. Intinya masyarakat tetap kita bantu,” ujarnya.
Sementara, Majidi selaku pemilik rumah mengaku telah mengajukan bantuan sejak tahun 2016 dan sempat dijanjikan pada 2017, namun hingga 2026 belum terealisasi.
“Sudah dari tahun 2016 mengajukan, katanya tahun 2017 dapat, tapi sampai sekarang belum juga. Semoga pertemuan ini ada hikmahnya bagi saya dan semua,” harapnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat semakin kuat, sekaligus menjadi wujud nyata pengamalan nilai persatuan dalam kehidupan sehari-hari .rds

