Mata Banua Online
Senin, Februari 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jajaran Direksi Laporkan SPT Tahunan Coretax

by Mata Banua
22 Februari 2026
in Advertorial, Bank Kalsel, Ekonomi & Bisnis
0
PENYUSUNAN SPT – Jajaran pimpinan Bank Kalsel mengikuti sosialiaasi penyusunan SPT tahunan oramg pribadi melalui Coretax.(foto;mb/ist)

BANJARMASIN– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Diikuti 39 pimpinan BankKalsel yang terdiri dari jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang di Fugo Hotel, Banjarmasin, Senin (9/2).

Berita Lainnya

Kue Bingka Khas Ramadhan

Kue Bingka Khas Ramadhan

22 Februari 2026
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Alfamart dan Indomaret Dapat Pesaing

22 Februari 2026

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya DJP dalam me­ni­ng­kat­kan pemahaman dan kepatuhan per­pa­jak­an Wajib Pajak Orang Pribadi, khu­sus­nya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.

Acaran yang dibuka secara resmi Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin,bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.

Selain itu, kegiatan ini juga me­ru­pa­kan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Fachrudin, menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi Coretax, akan mengajak seluruh jajaran BankKalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada BankKalsel karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.

Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakn yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar. KanwilDJPKalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru. adv /rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper