
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro.
Hal ini ditegaskan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar Martapura, Rabu (18/2).
“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung ekonomi daerah,” kata Saidi Mansyur.
Menurutnya, sektor ini memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan serta mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Saidi Mansyur.
Saidi Mansyur mengakui, berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis terkait. Namun, pelaksanaannya dinilai masih belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum, untuk mempertegas peran pemerintah daerah meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.
“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” ucapnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Irwan Bora bersama unsur pimpinan lainnya, turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Banjar, dan para kepala SKPD. ril/dio

