
BANJARMASIN – Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Umum dan perwakilan BPKPAD Kota Banjarmasin, terkait pengadaan mobil dinas listrik untuk kepala SKDP dan Camat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah menilai pengadaan mobil dinas listrik jajaran pejabat pemko tersebut tidak pas dengan moment saat ini. Sejauh ini pemko mengatakan sedang melakukan efesiensi anggaran, namun di sisi lain malah pemko membeli 21 unit mobil dinas listrik yang total anggarannya sekitar Rp 5,2 miliar.
“Kita nilai di sini momentnya tidak pas. Di saat masyarakat harus mengerti bahwa pemerintah melakukan efesiensi, tetapi di sisi masyarakat malah banyak anggaran yang dikurangi,” ujar Aliansyah, di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (18/2).
Sebut saja, katanya, pengurangan bonus atlet dan penghapusan data penerima BPJS. “Nah ini yang menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat,” tuturnya.
Dia pun mengakui bahwa jika dihitung-hitung dalam penggunaan mobil listrik itu lebih hemat, baik dari segi pemeliharaan dan pajak tahunannya. “Jika dibandingkan dengan sewa mobil seperti tahun lalu, jauh lebih hemat menggunakan mobil listrik,” ujarnya.
Aliansyah juga menyayangkan sikap pemko terutama bagian umum yang tidak terbuka waktu mengajukan pengadaan anggaran mobil dinas. “Waktu itu laporannya pengajuan sewa mobil dinas, ternyata membeli mobil listrik. Ini mereka yang tidak terbuka,” katanya
Sementara, Kasubag rumah tangga Pelengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Jazuli mengatakan, pengadaan mobil listrik untuk kepala SKPD dan camat sebagai pemenuhan fasilitas penunjang kinerja pejabat. Pengadaan ini pun sudah diperhitungkan dimana mengedepankan efesiensi dalam penggunaan dan anggaran.
“Jika dibandingkan anggaran sewa mobil dan beli mobil listrik lumayan jauh, kalau hanya sewa kita menyediakan Rp7 miliaran, belum lagi biaya operasional mobil sedangkan beli mobil listrik Rp5,2 miliaran,” katanya. via

