Mata Banua Online
Kamis, Februari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Dilarang Terlibat Judol dan Pinjol

by Mata Banua
18 Februari 2026
in Indonesiana, Tabalong
0
H Muhammad Noor Rifani.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol)

Ia mengatakan, judol dan pinjol dilarang dari sisi negara dan tentu sebagai ASN yang terikat dengan regulasi aturan baik secara umum ataupun khusus harus mematuhi itu.

Berita Lainnya

Polres HSU Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Polres HSU Musnahkan Ratusan Gram Sabu

18 Februari 2026
Dinas Koperasi dan UKM Gagas Aplikasi E-Lapor

Dinas Koperasi dan UKM Gagas Aplikasi E-Lapor

18 Februari 2026

“Karena dampaknya pinjol dan judol sangat luar biasa, dan tentunya mampu mempengaruhi kinerja dari ASN tersebut,” ujarnya usai memimpin apel Hari Kesadaran Nasional, Rabu (18/2).

Haji Fani –sapaan akrabnya– mengungkapkan, berdasarkan data dari pengadilan agama, di tahun 2025 sekitar 400 orang bercerai karena masalah ekonomi yang rata-rata disebabkan judol dan pinjol.

“Jadi ini menjadi perhatian. Kami tidak ingin ASN sebagai contoh tauladan terlibat dalam hal yang terkait pinjol dan judol,” tegasnya.

Sementara untuk sanksi ASN yang terlibat judol dan pinjol, lanjut dia, akan diberikan sanksi dari ringan, sedang, hingga berat.

Haji Fani berpesan bagi siapa saja apabila menemukan ASN yang melakukan judol dan pinjol bisa melaporkan kepadanya.

“Saya membuka ruang bagi siapa yang mengetahui apabila ada ASN yang melakukan tindakan tersebut khususnya judol, bisa segera menghubungi kami,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper