
TANJUNG – Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi balap liar (bali) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya pada Sabtu (14/2) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Pawas Iptu Adi Lesmana bersama personel pamapta, UKL, anggota piket satuan fungsi, serta personel Polsek Murung Pudak. Sasaran patroli meliputi tempat-tempat perkumpulan masyarakat pada malam hari, serta area yang dinilai rawan terjadinya aksi bali.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menggelar Blue Light Patrol sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi terjadinya aksi bali maupun gangguan ketertiban lainnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan demi menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“KYRD akan dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tabalong,” ucapnya, Minggu (15/2).
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Mari bersama-sama kita jaga situasi kamtibmas di Kabupaten Tabalong agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabalong tetap terjaga, serta terhindar dari potensi gangguan yang meresahkan masyarakat. yan

