Mata Banua Online
Rabu, Februari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PMD Tapin catat BUMDes belum laksanakan rapat evaluasi kinerja 2025

by Mata Banua
17 Februari 2026
in Lintas
0

 

PEMBERDAYAAN-Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat (13/03/2026). (foto:mb/ant)

RANTAU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat belum seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melaksanakan rapat evaluasi kinerja 2025 sekaligus menyusun rencana kerja strategis 2026.

Berita Lainnya

Sekda Balangan Apresiasi Hadirnya Buku BERLIAN BPBD Balangan

Sekda Balangan Apresiasi Hadirnya Buku BERLIAN BPBD Balangan

12 Februari 2026
Dinkes Tapin siapkan Germas Sapa fokus pangan aman anak sekolah

Dinkes Tapin siapkan Germas Sapa fokus pangan aman anak sekolah

11 Februari 2026

Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Tapin, ME Iwan Satriansyah, di Rantau, Jumat, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pengelola BUMDes dan BUMDesma agar segera melaksanakan evaluasi akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan usaha desa.

“Surat edaran tertanggal 15 Desember 2025 itu meminta pengelola BUMDes melaksanakan rapat evaluasi kinerja tahun berjalan dan menyusun rencana kerja tahun berikutnya,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, rapat evaluasi difasilitasi kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta didampingi pendamping desa dan dihadiri Kepala Seksi Ekonomi Kantor Kecamatan setempat.

“Dalam rapat evaluasi tersebut wajib melibatkan unsur masyarakat dan dilaksanakan secara terbuka,” tambahnya.

Menurut Iwan, transparansi menjadi kunci karena sebagian penyertaan modal BUMDes bersumber dari dana desa, termasuk alokasi ketahanan pangan Karena itu, pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dana penyertaan modal berasal dari dana desa. Jadi pengelolaannya wajib akuntabel dan dilaporkan secara terbuka,” kata Iwan.

Ia menambahkan, evaluasi kinerja menjadi instrumen penting guna mengukur capaian usaha, mengidentifikasi kendala, sekaligus merumuskan strategi pengembangan yang lebih adaptif di 2026, terutama di tengah dinamika ekonomi desa. Sementara itu, ucap Iwan, sejumlah BUMDes di ecamatan Tapin Tengah dilaporkan telah menyelesaikan rapat evaluasi 2025.

“Hasil rapat evaluasi 2025 dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada pemerintah kecamatan serta Dinas PMD Tapin sebagai bahan monitoring dan pembinaan lanjutan,” ungkapnya.

Iwan menyebutkan, PMD Tapin akan terus mendorong BUMDes yang belum melaksanakan evaluasi agar segera menuntaskannya guna memperkuat tata kelola dan keberlanjutan usaha desa.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper