Mata Banua Online
Jumat, Februari 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi IV Membaca Peluang UOBK

by Mata Banua
12 Februari 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat. (foto:mb/Ist)

BANDUNG– Bagi warga Kalimantan Selatan (Kalsel), mutu layanan rumah sakit daerah masih menjadi soal sehari-hari, dari antrean panjang hingga keterbatasan layanan.

Berita Lainnya

Firman Yusi : Harus Jadi Penguat Petani dan Peternak Lokal

Firman Yusi : Harus Jadi Penguat Petani dan Peternak Lokal

12 Februari 2026
Komisi I Serukan Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem

Komisi I Serukan Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem

12 Februari 2026

Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2),

Untuk mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai upaya mencari model pengelolaan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Rombongan yang dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, diterima oleh Supriono, Staf Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat.

Pertemuan tersebut membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK, sebuah skema yang memberi ruang fleksibilitas pengelolaan rumah sakit, namun sekaligus menuntut pengawasan yang lebih ketat dari lembaga legislatif.

Supriono menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan rumah sakit daerah.

Namun, fleksibilitas tersebut, kata dia, hanya akan berdampak positif jika didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

Menurut Supriono, DPRD Jawa Barat secara konsisten menempatkan fungsi pengawasan sebagai kunci dalam penerapan UOBK. Tanpa pengawasan yang kuat, skema ini berisiko menjauh dari tujuan awalnya dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Nor Fajri menilai masukan dari DPRD Jawa Barat memberikan gambaran nyata mengenai peluang sekaligus risiko penerapan UOBK di sektor kesehatan. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi cermin penting bagi Kalimantan Selatan dalam menimbang kebijakan serupa agar tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Fajri menegaskan, hasil studi komparasi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi kebijakan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan.

“Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper