
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Provinsi setempat, sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama dan Penganugerahan Penghargaan Kinerja Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (12/02/2026), di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Gubernur H Muhidin dalam arahannya mengatakan, bahwa rapat ini sebagai langkah strategis untuk memastikan dana transfer dari pemerintah pusat melalui APBN dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten/Kota di Kalsel.
“Kita ingin memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak terjadi keterlambatan atau bahkan tidak terserap,” katanya.
Gubernur H Muhidin juga menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Sinkronisasi antara program pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan dalam pembiayaan.
“Jangan sampai ada kegiatan yang seharusnya menggunakan APBN tetapi dibebankan ke APBD, atau sebaliknya. Semua harus selaras, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan perangkat daerah sebagai bentuk keseriusan dalam mempercepat realisasi anggaran.
Menurut Gubernur komitmen tersebut penting agar seluruh jajaran memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah.
“Dana dari APBN ini adalah amanah. Kita harus memastikan pelaksanaannya tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur lagi.
Masih dalam rangkaian kegiatan, diserahkan penghargaan untuk Mitra Penyaluran APBN atas Peran Aktif dan Layanan Optimal dalam Mendukung Percepatan dan Akuntabilitas Penyaluran APBN di Daerah, kepada KPPN Kota Banjarmasin, KPPN Kotabaru, dan KPPN Pelaihari, KPPN HST, dan KPPN Tabalong.
Penghargaan Kinerja Terbaik Penyaluran TKD KPPN untuk KPPN Pelaihari, KPPN Barabai, dan KPPN Kota Banjarmasin.
Penerima penghargaan kinerja terbaik penggunaan dana dekonsentrasi adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel, dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel.
Kinerja Terbaik Dana Tugas Pembantuan adalah Dinas PUPR Kalsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu,
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Kuala.
Kemudian, Kinerja Terbaik Dana Alokasi Khusus Non Fisik diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalsel, Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Kalsel, dan UPTD Museum Lambung Mangkurat.
Penghargaan atas dukungan strategis dalam sinergi koordinasi, pengelolaan dan penyaluran APBN di Kalsel kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (Djpb) diserahkan langsung Gubernur H Muhidin.
Terbaik Dana Alokasi Khusus Fisik SKPD Provinsi diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel, RSUD dr H Moch Ansari Saleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Kinerja Terbaik DAK Fisik Tingkat klKabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Tapin, Balangan, dan Kotabaru. Penghargaan Kinerja Terbaik Dana Desa diberikan kepada Kabupaten HSS, HSU, dan Tanah Bumbu.
Terakhir, diserahkan penghargaan kinerja penyerapan TKD tertinggi tahun 2025 kepada Kabupaten HSU, Kota Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Terkait pemberian penghargaan kinerja yang diberikan ini, diingatkan agar jangan sampai salah sasaran, tidak sesuai dengan serapan anggtyang dilakukan.
“Hati hati memberikan penghargaan kepada dinas atau instansi yang tidak bisa menyerap anggaran,” pesan Gubernur H Muhidin.
Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, bupati/walikota atau yang mewakili se Provinsi Kalsel, dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov/Kabupaten/Kota. adp

