
JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama International Air Transport Association (IATA) bersinergi memperkuat keselamatan penerbangan nasional secara efisien melalui kolaborasi teknis untuk mendukung transportasi udara yang andal dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan kementerian bersama IATA telah menyepakati kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).”MoU ini merupakan dasar pelaksanaan kerja sama pengembangan penerbangan sipil di Indonesia untuk mendukung terwujudnya sistem penerbangan nasional yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan,” kata Lukman dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa dan Regional Vice President Asia Pasific IATA, Sheldon Hee.Lukman menuturkan penandatanganan MoU itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia.
Sejumlah bidang kerja sama telah disepakati meliputi keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi dan konsultasi operasional penerbangan sipil, serta berbagi pengetahuan, keahlian, dan praktik terbaik sesuai standar internasional.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bentuk kegiatan kerja sama dapat mencakup penyediaan data dan informasi penerbangan, potensi pemberian diskon biaya untuk layanan airport intelligence services, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang dimiliki oleh IATA.
“Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, Kami berharap kolaborasi dengan IATA ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” kata Lukman.
Dari sisi pembiayaan, MoU itu dilaksanakan berdasarkan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat, serta menegaskan komitmen para pihak dalam menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual serta menjaga kerahasiaan pertukaran data dan informasi.
Sementara itu, Regional Vice President Asia Pasific IATA Sheldon Hee menyampaikan organisasinya siap mendukung pengembangan penerbangan sipil Indonesia melalui keahlian teknis dan pengalaman global yang dimiliki IATA.
“IATA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” ujar dia.
Adapun kerja sama itu berlaku selama lima tahun, dan dapat diperpanjang selama tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan para pihak.

