Mata Banua Online
Kamis, Februari 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Tekankan Pentingnya Kesadaran Administrasi Kependudukan

by Mata Banua
11 Februari 2026
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
KOMISI I DPRD Kalsel berfoto bersama Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukirno saat melakukan kunjungan kerja, Selasa (10/2),(foto:mb/ist)

JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai perlunya dorongan kebijakan agar pendatang yang telah lama berdomisili untuk mengurus perpindahan kependudukan, sehingga dapat memperoleh hak dan layanan sebagai warga daerah.

Hal itu ditegaskan Komisi I DPRD Kalsel ketika melaksanakan pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Selasa (10/2) pagi.

Berita Lainnya

Polresta Lakukan Rekayasa Lalin di Sejumlah Titik

Polresta Lakukan Rekayasa Lalin di Sejumlah Titik

11 Februari 2026
Satpolairud Siap Amankan Jalur Sungai

Satpolairud Siap Amankan Jalur Sungai

11 Februari 2026

Pihak komisi I diterima Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukirno, yang menyambut baik inisiatif DPRD Kalsel tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH mengatakan, dorongan kebijakan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran pendatang yang telah lama bekerja dan menetap di Kalsel agar berinisiatif mengurus perpindahan kependudukan.

“Yang kami dorong adalah bagaimana pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel memiliki kesadaran serta inisiatif untuk mengurus perpindahan kependudukan. Dengan begitu, hak-hak mereka sebagai warga yang berdomisili di daerah dapat terpenuhi secara administrasi,” ucap politisi muda PAN tersebut.

Ia menegaskan, tertib administrasi kependudukan menjadi penting tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah daerah. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi perlu terus di dorong,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Ilham Nor ST menyebutkan penting adanya dukungan pusat berupa aturan atau regulasi yang mempertegas hal tersebut, dehingga pelaksanaan di lapangan bisa dijalankan tanpa keraguan dan kendala.

Sementara, Menurut Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukirno, pencatatan yang faktual merupakan fondasi penting dalam mewujudkan perlindungan hak-hak warga negara.

Ia pun menyatakan akan mencatat aspirasi para legislator dari pertemuan ini untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk mendapat perhatian. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper