Mata Banua Online
Selasa, Februari 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Purbaya Minta BPJS Beri Jangka Waktu Penonaktifan Data PBI JKN

by Mata Banua
9 Februari 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen. (Foto;mb/ANTARA/Imamatul Silfia)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dengan rentang waktu tertentu guna menghindari kejutan di kalangan masyarakat.Purbaya, dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin, menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026.

Umumnya, rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Sementara pada Februari 2026, kepesertaan yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta 98 juta jiwa.”Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.

Berita Lainnya

OJK Dorong Kelompok Usaha Bersama Bank Pembangunan Daerah Tingkatkan Kredit UMKM

OJK Dorong Kelompok Usaha Bersama Bank Pembangunan Daerah Tingkatkan Kredit UMKM

9 Februari 2026
DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Percepatan Ekonomi Perbatasan Papua

DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Percepatan Ekonomi Perbatasan Papua

9 Februari 2026

Pada prinsipnya, kata Menkeu, perubahan data PBI JKN merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, sehingga mampu melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.Maka dari itu, Menkeu menggarisbawahi pemutakhiran data PBI JKN seharusnya tidak menimbulkan keributan.

Bendahara negara menyarankan penonaktifan data PBI JKN dapat diterapkan secara bertahap, misalnya diberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan, yang juga disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.Dengan begitu, masyarakat bisa menyiapkan langkah mitigasi terlebih dahulu sebelum kepesertaannya dinonaktifkan.

“Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible (memenuhi syarat), nggak berhak,” jelasnya.

Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dapat dilakukan dengan hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, dan keberlanjutan program JKN.Menurutnya, bila prosedur berjalan dengan jelas, seharusnya tidak ada kendala kepesertaan PBI JKN.

Dia pun mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, maupun sosialisasi yang bisa menimbulkan masalah program JKN.”Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” katanya lagi.ANT/RDS

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper