Mata Banua Online
Selasa, Februari 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

OJK Dorong Kelompok Usaha Bersama Bank Pembangunan Daerah Tingkatkan Kredit UMKM

by Mata Banua
9 Februari 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
Kepala Eksekutif Pengawas Perba nkan OJK, Dian Ediana Rae, gelar pertemuan dengan Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang diselenggarakan di Gedung A.A. Maramis, Jakarta. (foto:mb/web)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) me­ne­gaskan penguatan peran Bank Pem­ba­ng­un­an Daerah (BPD) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi utama dalam me­ni­ngkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan mendorong per­tum­buhan ekonomi daerah.

Demikian disampaikan Ke­pa­la Eksekutif Pengawas Perba nkan OJK, Dian Ediana Rae, da­lam pertemuan dengan Direktur Uta­ma dan Anggota Dewan Ko­mi­saris Bank Induk, Pelaksana Pe­ru­sahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang di­selenggarakan di Gedung A.A. Ma­ramis, Jakarta, Selasa (3/2).

Berita Lainnya

DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Percepatan Ekonomi Perbatasan Papua

DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Percepatan Ekonomi Perbatasan Papua

9 Februari 2026
Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise Eksklusif

Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise Eksklusif

9 Februari 2026

Pertemuan ini merupakan ba­gi­an dari upaya OJK membangun ke­selarasan kebijakan dan arah stra­tegis antara regulator, industri per­bankan, dan pemerintah dae­rah dalam mendorong per­tum­buh­an ekonomi yang inklusif dan ber­kelanjutan.

Dian menyampaikan bahwa ram­pungnya pembentukan KUB men­jadi tonggak penting dalam agen­da penguatan struktur per­ban­kan daerah. Melalui KUB, ka­pasitas BPD diharapkan se­ma­kin meningkat dalam menjalankan fu­ngsi intermediasi serta pe­ran­nya sebagai agen pembangunan di daerah.

“Pembentukan KUB bukan se­mata-mata kebijakan kon­so­li­dasi perbankan, tetapi merupakan str­ategi untuk memperkuat fon­dasi ekonomi daerah. BPD de­ng­an struktur permodalan yang ku­at, tata kelola yang baik, serta si­nergi bisnis yang efektif akan le­bih mampu mendukung agenda pem­bangunan daerah,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian me­ne­kan­kan bahwa sinergi dalam KUB ha­rus dibangun berdasarkan prin­sip mutual benefit dan kese­la­ras­an visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan da­pat meningkatkan skala eko­no­mi, efisiensi operasional, serta ka­pasitas inovasi produk dan layanan, termasuk pemanfaatan tek­nologi digital untuk mem­per­luas akses pembiayaan.

Dalam konteks tersebut, pe­ran pemerintah daerah sebagai pe­me­gang saham BPD dinilai sa­ng­at strategis, antara lain melalui du­kungan kebijakan daerah dalam mem­bangun ekosistem usaha ya­ng kondusif, penguatan per­mo­dal­an yang berkelanjutan, serta pe­nempatan BPD sebagai mitra uta­ma dalam program pem­ba­ng­unan daerah.

Konsolidasi dan sinergi me­la­lui KUB juga diarahkan untuk mem­perkuat kontribusi BPD da­lam pembiayaan sektor produktif, khu­susnya UMKM. Peningkatan kre­dit UMKM di daerah di­ha­rap­kan dapat mendorong per­tum­buhan ekonomi, menciptakan la­pa­ngan kerja, memperkuat basis usa­ha lokal, serta mengurangi ket­impangan antarwilayah.

Sejalan dengan itu, pada hari ya­ng sama, OJK juga men­yelenggarakan Rapat Koordinasi Pe­ngawasan Perbankan Daerah ber­sama seluruh Kepala OJK Dae­rah dan pimpinan satuan ker­ja pengawasan perbankan. Rapat ini bertujuan untuk me­n­ye­la­ras­kan pengawasan KUB, mem­per­kuat koordinasi pusat dan dae­rah, serta merumuskan strategi pe­ngawasan yang mendukung ak­selerasi kredit UMKM secara se­hat dan berkelanjutan.

“Forum ini meneguhkan ko­mitmen bersama untuk me­mas­ti­kan KUB tidak hanya me­m­per­kuat permodalan BPD, tetapi ju­ga meningkatkan kualitas mana­jemen risiko dan tata kelola. Dengan demikian, BPD dapat men­jalankan perannya sebagai agen pembangunan daerah secara lebih optimal,” tegas Dian.

OJK menegaskan ko­mit­mennya untuk terus mendorong pe­nguatan BPD melalui ke­bi­jak­an yang terintegrasi, pe­ng­a­was­an yang adaptif, serta sinergi ya­ng erat dengan pemerintah dae­rah. Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah ya­ng inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper