Mata Banua Online
Senin, Februari 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dispersip Banjarmasin Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas SKPD

by Mata Banua
9 Februari 2026
in Banjarmasin
0

 

Berita Lainnya

Ratusan Produk IKM Lokal ke Ritel Modern

Ratusan Produk IKM Lokal ke Ritel Modern

9 Februari 2026
Walikota Serahkan 107 Ribu SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Walikota Serahkan 107 Ribu SPPT PBB-P2 Tahun 2026

9 Februari 2026

BANJARMASIN– Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Workshop Pengawasan Arsip Dinamis bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di Ballroom Hotel Rattan Inn, Senin (09/02).

Workshop ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Hj. Ananda. Turut hadir Kepala Dispersip Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Muhyi, narasumber dari Dinas Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, serta para peserta dari perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Hj. Ananda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan tertib kelola arsip dinamis di lingkungan pemerintahan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin yang telah melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan tertib kelola arsip dinamis serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tidak dapat dipandang sebagai dokumen administratif semata.

“Arsip bukan sekedar tumpukan dokumen, melainkan rekaman akuntabilitas pemerintahan. Arsip menjadi bukti pengambilan keputusan, dasar pertanggungjawaban, serta rujukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan profesional,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan arsip dinamis harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Oleh karena itu, pengelolaan arsip dinamis tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, tetapi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tekannya lagi.

Melalui workshop ini, ia berharap peserta dapat memahami secara menyeluruh fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari proses penciptaan hingga penyusutan arsip.

“Saya berharap seluruh peserta benar-benar memahami fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan arsip bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara tertib, patuh, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia juga meminta peran pimpinan SKPD dalam mendukung pengelolaan arsip di unit kerja masing-masing. “Saya ingin menekankan kepada seluruh pimpinan SKPD agar memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan arsip di unit kerjanya. Jangan menyerahkan sepenuhnya kepada petugas arsip tanpa dukungan kebijakan, sumber daya, dan pengawasan dari pimpinan,” katanya.

Lebih jauh, Ananda mendorong agar pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin terus diarahkan menuju transformasi digital dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan kepatuhan regulasi.

“Digitalisasi arsip harus menjadi solusi, bukan justru menambah masalah baru akibat lemahnya tata kelola. Aspek keamanan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi tetap harus menjadi perhatian utama,” ungkap dia.

“Semoga workshop ini tidak berhenti pada tataran pemahaman saja, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan. Mari kita jadikan pengelolaan arsip yang tertib sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” tutupnya.via/ rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper