Mata Banua Online
Senin, Februari 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Swasta Minta Kepastian Kuota Impor Daging

by Mata Banua
8 Februari 2026
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Para pedagang daging sapi dan pangan mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempertanyakan kepastian penerbitan izin impor daging sapi.

Aksi ini dipcu pemangkasan tajam kuota impor bagi pelaku usaha swasta pada 2026 di tengah pengalihan porsi ter­besar kuota impor kepada badan usa­ha milik negara (BUMN).

Berita Lainnya

Promo Adira Expo Hadir di Empat Kota Kalimantan

Promo Adira Expo Hadir di Empat Kota Kalimantan

8 Februari 2026
Harga Cabai Merangkak Naik

Harga Cabai Merangkak Naik

5 Februari 2026

Berdasarkan Neraca Komoditas (NK) 2026, total kuota impor daging sa­pi ditetapkan sebesar 297 ribu ton. Da­ri jumlah tersebut, sebanyak 250 ri­bu ton dialokasikan kepada BUMN, yak­ni ID Food melalui penugasan kepada PT Berdikari dan PT Peru­sa­ha­an Perdagangan Indonesia (PPI).

Sementara itu, kuota untuk pelaku usa­ha swasta hanya 30 ribu ton atau se­kitar 16 persen dari kuota swasta ta­hun lalu yang mencapai 180 ribu ton.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pe­ngusaha dan Pengolahan Daging Indo­nesia (APPDI) Teguh Boediyana me­ng­atakan hingga kini izin impor sebagian besar pelaku usah swasta be­lum diterbitkan. Padahal, kegiatan im­por membutuhkan perencanaan dan wak­tu yang tidak singkat.

“Kami meminta kepastian karena sam­pai saat ini izin impor belum ke­luar. Padahal bisnis ini harus berjalan de­ngan perencanaan. Hambatan ter­hadap sektor riil ini dampaknya besar, bukan hanya ke pengusaha daging, tapi juga ke hotel, restoran, katering, sam­pai MBG,” ujar Teguh di Ke­men­dag, Jakarta Pusat.

Ia menilai pengalihan kuota yang be­sar ke BUMN bersiko mengganggu ke­terlibatan swasta dalam menjaga pa­sokan.

Menurutnya, proses impor dari pe­nerbitan izin hingga distribusi mem­butuhkan waktu setidaknya dua hingga tiga minggu, sementara Ramadan dan Le­baran semakin dekat.

Nada lebih keras disampaikan pe­ngusaha hortikultura Husein Alamsyah. Dirinya menilai pengalihan kuo­ta impor ke BUMN, khususnya me­lalui ID Food, berpotensi me­ma­ti­kan pelaku usaha swasta.

“Kalau memang mau dominasi, ya se­kalian saja. Bunuh saja kami se­mua,cabut izin kami semua. Jangan ca­ranya seperti ini, memangkas kami pe­lan-pelan,” kata Husein dalam ke­sem­patan sama.

Ia menegaskan pelaku usaha swasta selama ini membayar pajak dan pu­ngutan yang sama dengan BUMN, seh­ingga berharap kebijakan diterapkan secara adil.

Sementara itu, Plt Direktur Ek­sekutif Asosiasi Pengusaha Protein He­wani Indonesia (APPHI) Marina Ratna mengungkapkan sebagian izin impor memang sudah trbit, namun hanya untuk segelintir perusahaan. “Sudah ada yang keluar sekitar 11 perusahaan. Bahkan ada satu grup yang punya beberapa perusahaan, izinnya keluar semua. Sementara kami yang sudah puluhan tahun berusaha justru belum keluar dan tidak tahu apa tolak ukurnya,” ujar Marina.

Dia menambahkan sebelumnya para pengusaha telah bertemu dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan Ke­men­terian Pertanian. Pihaknya juga teah mengantongi rekomendasi teknis da­ri Kementerian Pertanian untuk im­por daging sapi. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper