
TANJUNG- Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani bersama Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi melakukan audensi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.
Dalam audensi tersebut, turut hadir Komisi I DPRD Tabalong, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), H Syam’ani dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel.
Salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabalong sebagai upaya strategis dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Menteri Sosial menegaskan, pelaksanaan program Kementerian Sosial berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Untuk mewujudkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengatur bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menegaskan kewajiban negara dalam memberikan pelayanan kepada yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan serta memiliki kriteria masalah sosial.
“Hal tersebut melalui perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial,” sebutnya, Kamis (5/2).
Sejalan dengan mandat itu, penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang menjadi bagian dari mandat strategis Presiden saat ini diwujudkan melalui Program Sekolah Rakyat.
Mengenai upaya penanggulangan kemiskinan, Bupati memaparkan bahwa telah terbangun sinergi kuat antara program Kementerian Sosial RI dengan Program Prioritas Smart.
“Alhamdulillah, apa yang disampaikan Bapak Menteri sangat sejalan dengan program kami, khususnya dalam memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” ujarnya.
Pemkab Tabalong juga telah menyalurkan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu jenjang SD dan SMP, serta menjalankan program 1.000 Beasiswa Sarjana.
“Hal ini menunjukkan bahwa arah kebijakan Kabupaten Tabalong telah selaras dan saling menguatkan untuk masa depan dengan Kementerian Sosial RI,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabalong dapat segera direalisasikan.
Lokasi yang telah disiapkan berada pada kawasan yang sangat strategis di pusat kota, sehingga diharapkan mampu mendukung aksesibilitas dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
“Kami berharap Sekolah Rakyat dapat dibangun dan mulai dilaksanakan pada tahun 2026, sehingga anak-anak di Tabalong dapat segera merasakan manfaat dari program unggulan Kementerian Sosial ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan P3AP2KB Tabalong, H Syam’ani, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat menjadi isu prioritas karena pendidikan merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai kemiskinan ekstrem di daerah.
Berdasarkan hasil kajian, rendahnya tingkat pendidikan kepala keluarga menjadi salah satu faktor mendasar penyebab kemiskinan.
“Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk yang berasal dari komunitas adat terpencil, diharapkan memperoleh akses terhadap pendidikan yang lebih layak dan berkualitas,” jelasnya.
Program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Program tersebut juga dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tabalong secara berkelanjutan” pungkasnya.yan/ rds

