Mata Banua Online
Minggu, Februari 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Layanan 110 Siap Layani Aduan Masyarakat

by Mata Banua
8 Februari 2026
in Indonesiana, Tabalong
0
OPERATOR layanan hotline 110 ketika stand by menanggapi setiap aduan masyarakat.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Polres Tabalong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110.

Layanan ini merupakan sarana penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif, yang beroperasi selama 24 jam penuh. Keberadaan layanan 110 ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berita Lainnya

Pemkab dan DPRD Tabalong Audiensi dengan Mensos RI

Pemkab dan DPRD Tabalong Audiensi dengan Mensos RI

8 Februari 2026
Danrem Pimpin Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Danrem Pimpin Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

8 Februari 2026

Selain itu, layanan ini juga untuk memastikan setiap laporan atau pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Tabalong dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, maupun situasi darurat lainnya.

Setiap laporan yang masuk akan diterima operator, dan langsung diteruskan kepada personel di lapangan untuk penanganan cepat sesuai prosedur.

Menanggapi pelaksanaan layanan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, layanan hotline 110 merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Layanan Polisi 110 kami siagakan selama 24 jam, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya, Minggu (8/2).

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk akan di respons dengan cepat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tabalong.

“Manfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas,” katanya.

Ia berharap melalui layanan ini dapat terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper