
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin secara resmi melantik sebanyak 292 orang pejabat strukturan dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
“Saya berharap pejabat struktural dan fungsional yang baru dilantik hendaknya bekerja secara profesional dan ikhlas untuk kepentingan masyarakat banua,” ujarnya ketika menyampaikan sambutan, Jumat (6/2).
Pelantikan pejabat struktural dan fungsional itu dihadiri Sekdaprov Kalsel HM Syarifuddin, Tenaga Ahli Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel, dan Kakanwil Kemenag Kalsel Dr HM Tambrin.
Gubernur H Muhidin menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi penyegaran birokrasi untuk memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Pejabat yang dipindah dan mungkin belum senang, disenangi dulu. Sekarang bekerja saja dengan baik menghadapi tantangan ke depan,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa pelantikan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan hati yang tulus dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya menguasai administrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya kira ke depan dibutuhkan aparatur yang tidak hanya paham adminisrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
H Muhidin menetapkan dua fokus utama yang harus segera dijalankan oleh para pejabat yang baru dilantik yakni penguatan basis data dan percepatan digitalisasi layanan publik.
“Saya menilai data yang lengkap dan akurat menjadi fondasi utama efektivitas kerja birokrasi,” ujarnya seraya menyebutkan hal paling utama itu data lengkap dulu. Kalau datanya lengkap, bekerja akan nyaman.
Selain itu, Muhidin meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel segera bertransformasi ke sistem digital agar pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Dengan tantangan yang makin kompleks tentu kita harus melengkapi fasilitas dan data yang lengkap, sehingga semua SKPD yang ada di Pemprov Kalsel melayani masyarakat menggunakan digitalisasi yang hasilnya bisa dilayani dengan cepat,” tambahnya.
Gubernur juga memberi sinyal tegas bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan dan menegaskan, pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja dapat dipindahkan, diturunkan jabatannya, bahkan dinonjobkan.
“Hasil evaluasi itu bisa saja membuat pejabat dipindah, tetap di posisi sekarang, bahkan diturunkan atau non-job kalau nilainya kurang baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Noryadi menjelaskan, pelantikan 292 pejabat tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/03-02/BKD/2026.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 200 orang merupakan pejabat Administrator (Eselon III), 85 orang Pejabat pengawas (Eselon IV) dan tujuh orang Pejabat Fungsional.
Noryadi berharap para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. adp/ani

