Mata Banua Online
Jumat, Februari 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dana Hibah Sesuai Administrasi Dan Pertanggungjawabannya

by Mata Banua
5 Februari 2026
in Tanah Laut
0

 

Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Tanah Laut, Ismail Fahmi saat menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Sosialisasi Pencairan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Penggunaan Dana Hibah pada Bagian Kesra Tahun 2026.

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menegaskan bahwa setiap dana hibah yang dikucurkan harus dibarengi dengan tanggung jawab administratif yang mutlak.

Berita Lainnya

Pemkab Tala Siap Dukung Pemeriksaan Intern LKPD

Pemkab Tala Siap Dukung Pemeriksaan Intern LKPD

4 Februari 2026
Operasi Intan 2026 Tingkatkan Ketertiban dan Kepatuhan Berlalulintas

Operasi Intan 2026 Tingkatkan Ketertiban dan Kepatuhan Berlalulintas

3 Februari 2026

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tala, Ismail Fahmi pada sosialisasi pencairan, pertanggungjawaban, dan pelaporan penggunaan dana hibah yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, di Pelaihari, Rabu (4/2).

Pada Tahun Anggaran 2026, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan total dana sebesar Rp9,273 miliar dan dana itu akan disalurkan pada 146 organisasi keagamaan dan kemasyarakatan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif mereka dalam membangun daerah.

Sekdakab Tala, Ismail Fahmi yang hadir mewakili Bupati, menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian cuma-cuma, melainkan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Pemkab Tala senantiasa berkomitmen untuk mendukung peran strategis organisasi keagamaan dan kemasyarakatan serta menjaga harmoni persatuan masyarakat,” ungkapnya.

Sekda mengingatkan agar para pengurus organisasi tidak menganggap remeh urusan laporan pertanggungjawaban. Ketelitian dalam mengelola dana sejak tahap pencairan hingga pelaporan kunci agar tidak muncul permasalahan hukum di kemudian hari. ris/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper