
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menegaskan bahwa setiap dana hibah yang dikucurkan harus dibarengi dengan tanggung jawab administratif yang mutlak.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tala, Ismail Fahmi pada sosialisasi pencairan, pertanggungjawaban, dan pelaporan penggunaan dana hibah yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, di Pelaihari, Rabu (4/2).
Pada Tahun Anggaran 2026, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan total dana sebesar Rp9,273 miliar dan dana itu akan disalurkan pada 146 organisasi keagamaan dan kemasyarakatan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif mereka dalam membangun daerah.
Sekdakab Tala, Ismail Fahmi yang hadir mewakili Bupati, menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian cuma-cuma, melainkan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
“Pemkab Tala senantiasa berkomitmen untuk mendukung peran strategis organisasi keagamaan dan kemasyarakatan serta menjaga harmoni persatuan masyarakat,” ungkapnya.
Sekda mengingatkan agar para pengurus organisasi tidak menganggap remeh urusan laporan pertanggungjawaban. Ketelitian dalam mengelola dana sejak tahap pencairan hingga pelaporan kunci agar tidak muncul permasalahan hukum di kemudian hari. ris/ani

