Mata Banua Online
Kamis, Februari 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BKD Temukan Guru PPPK Sering Bolos

by Mata Banua
5 Februari 2026
in Banjarmasin
0
TOTOK AGUS DARYANTO. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Menindaklanjuti banyaknya laporan ASN yang sering tak masuk kerja, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan ( BKD Diklat) Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Di antaranya sidak ke sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kota ini.

Kepala BKD Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, dari hasil sidak pihaknya menemukan ada seorang guru PPPK paruh waktu di salah satu SD negeri Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, diduga sering tidak masuk kerja atau bolos selama sekitar dua pekan pada hari kerja.

Berita Lainnya

124 Pejabat Lingkup Pemko Banjarmasin Dilantik

124 Pejabat Lingkup Pemko Banjarmasin Dilantik

5 Februari 2026
Daya Saing UMKM lewat INACRAFT 2026 Diperkuat

Daya Saing UMKM lewat INACRAFT 2026 Diperkuat

5 Februari 2026

“Kami memilih lima sekolah negeri di Kota Banjarmasin dalam kegiatan sidak. Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati satu guru PPPK paruh waktu di wilayah Alalak Selatan diduga bolos kerja selama dua minggu,” ungkap Totok.

Atas temuan itu, BKD Diklat akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) tempat guru tersebut bertugas, guna meminta klarifikasi dan memastikan tingkat kehadiran yang bersangkutan.

“Kami memanggil Kepseknya untuk meminta keterangan terkait kehadiran guru tersebut, apakah benar melebihi dua minggu atau ada keterangan lain,” ujarnya.

Totok menegaskan, disiplin dan kehadiran PPPK paruh waktu saat ini masih dalam tahap evaluasi kinerja selama satu tahun. Apabila ditemukan PPPK paruh waktu yang mengabaikan kewajiban atau tidak mampu menjalankan tugasnya, BKD Diklat akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

“Kami akan bertindak tegas terhadap ASN, baik PNS, PPPK maupun PPPK paruh waktu yang terbukti abai dalam bekerja,” jelasnya.

Menurutnya, khusus PPPK paruh waktu, evaluasi kinerja serta absensi dilakukan setiap tahun. “Jika dinilai tidak sanggup menjalankan tugas dan kinerjanya kurang baik, telah melanggar disiplin ringan, sedang dan berat, bakal ada tindakan diputuskan atau bisa dilakukan pencabutan status sebagai PPPK paruh waktu,” tutupnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama mengatakan, akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk memantau guru ataupun PPPK tersebut.

” Laporan itu sudah kami tindaklanjuti dengan memberikan tindakan sanksi sesuai aturan terhadap tindakan indisiplin itu, “ujar Ryan.

Pihaknya juga menegaskan akan terus memantau kinerja para pendidik itu. “Kami harapkan para kepala sekolah juga bisa membantu mengawasi para guru dan PPPK mengingat Disdik pun memiliki keterbatasan pengawasan,” harapnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper