Mata Banua Online
Kamis, Februari 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

90 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang Paringin

by Mata Banua
5 Februari 2026
in Balangan
0

 

MUSRENBANG-Kecamatan Paringin bahas 90 usulan prioritas di Musrenbang Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Balangan 2027. (foto:mb/ist)

PARINGIN-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paringin membahas 90 usulan pembangunan yang berasal dari desa dan kelurahan. Seluruh usulan tersebut dihimpun sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027, kemarin.

Berita Lainnya

Inovasi Klinik Monalisa untuk Transparansi Dana Desa

Inovasi Klinik Monalisa untuk Transparansi Dana Desa

4 Februari 2026
Balangan Siapkan Perpanjangan Transisi Pascabanjir

Balangan Siapkan Perpanjangan Transisi Pascabanjir

3 Februari 2026

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Iovasi Daerah Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, program pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan nyata masyarakat.

“Musrenbang menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Tanpa forum ini, pembangunan tidak akan berjalan optimal karena tidak berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Camat Paringin, Hudi Darmawan, menyampaikan bahwa 90 usulan tersebut berasal dari 14 desa dan dua kelurahan. Sebanyak 85 usulan diajukan oleh desa dan kelurahan, sementara lima usulan lainnya merupakan usulan kecamatan.

Ia menjelaskan, sebagian usulan telah terakomodasi dalam anggaran tahun 2026 sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Hal ini mengingat setiap desa memiliki kuota maksimal lima usulan, sedangkan kelurahan maksimal 10 usulan.

“Ke depan akan dilakukan revisi agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai kuota dan prioritas pembangunan,” jelasnya.

Melalui Musrenbang ini, Hudi berharap setiap desa dan kelurahan dapat memperoleh hasil nyata, minimal satu usulan dapat direalisasikan oleh perangkat daerah terkait.

“Jika ada usulan yang terealisasi, tentu akan menambah semangat pemerintah desa dan kelurahan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, mayoritas usulan masih didominasi sektor infrastruktur. Sebanyak 44 usulan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman. Selanjutnya, 17 usulan berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang sebagian besar merupakan kegiatan fisik. Sisanya berasal dari dinas teknis lainnya.{[rel/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper