
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Balaikota. Ia menyoroti parkir kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan, serta kondisi lingkungan di area belakang Kantor Pemko Banjarmasin, Rabu (4/2).
Dalam sidak, Walikota menemukan sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik, mulai dari parkir mobil di bahu jalan depan Balaikota, sisa bangunan dengan besi mencuat di area belakang kantor, hingga keberadaan pohon besar yang perlu ditata ulang demi keselamatan dan estetika kawasan.
“Bahu jalan itu bukan tempat parkir. Kalau masih ada ruang di dalam, gunakan semaksimal mungkin di dalam. Jangan lagi memakan jalan umum, karena itu hak masyarakat,” tegas Yamin saat berdialog langsung dengan jajaran terkait.
Menurutnya, parkir di bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencerminkan lemahnya disiplin pengelolaan fasilitas pemerintahan.
Ia menegaskan, kawasan Balaikota harus menjadi contoh tertib ruang. Yamin juga mengisyaratkan perubahan pola parkir dengan memindahkan sebagian besar titik parkir dari depan ke area belakang kantor yang dinilai masih bisa dimaksimalkan.
“Kalau memang sudah tidak difungsikan, ya kita buka. Parkir itu sebagian besar kita pindahkan ke belakang. Ini sudah lama sebenarnya, tinggal kita menertibkan,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pembatasan penggunaan kendaraan roda empat bagi aparatur, dengan mengutamakan sepeda motor sebagai solusi mengurangi kepadatan parkir. “Kalau bisa pakai motor, pakai motor saja. Kurangi mobilnya, supaya kawasan ini lebih maksimal dan tertata,” tambahnya.
Sidak dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Alive Yoesfah Love, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) H Chandra Iriandy, serta Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Marzuki. Pemerintah memastikan penataan parkir, lingkungan, dan kawasan Balaikota akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat. via

