Mata Banua Online
Kamis, Februari 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Bahas Pengurangan Penerima Iuran BPJS Kesehatan

by Mata Banua
4 Februari 2026
in Banjarmasin
0
KOMISI IV DPRD Kota Banjarmasin foto bersama usai gelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah kota setempat terkait pengurangan penerima iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 yang mencapai puluhan ribu, di gedung dewan kota, Selasa (3/2).9foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan rapat pembahasan dengan pemerintah kota setempat terkait pengurangan jumlah penerima iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan ribu pada 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hj Neli Lestianti di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, persoalan ini menjadi perhatian publik hingga pihaknya memanggil pihak pemerintah untuk minta penjelasan secara detail.

Berita Lainnya

Walikota Soroti Parkir di Balaikota

Walikota Soroti Parkir di Balaikota

4 Februari 2026
Gubernur Dukung Kebijakan Digitalisasi Penyaluran Bansos

Gubernur Dukung Kebijakan Digitalisasi Penyaluran Bansos

4 Februari 2026

“Karena iuran BPJS Kesehatan untuk warga miskin yang ditanggung pemerintah kota pada 2026 ini jumlahnya tinggal sekitar 45 ribu, jadi sisanya mau dikemanakan, ini yang kita bahas dengan pemerintah kota,” ujarnya.

Sebab jumlah ini, ungkap Neli, sangat jauh berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 112 ribu penerima iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah kota.

“Artinya ada sebanyak 67 ribu orang yang tidak lagi ditanggung pemerintah kota pada 2026 ini,” katanya.

Pihaknya pun memanggil instansi terkait pemerintah kota, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial hingga seluruh camat dan tokoh masyarakat di setiap kecamatan agar sesegeranya ada solusi terhadap permasalahan ini sehingga tidak menjadi keresahan di masyarakat.

“Intinya masyarakat wajib diberi layanan kesehatan oleh pemerintah kota,” ujar Neli.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari juga menyoroti permasalahan ini dan meminta pemerintah kota segeran melakukan verifikasi data warga yang puluhan ribu yang tidak lagi dijamin iuran BPJS Kesehatan pada 2026.

“Memang dari pihak pemerintah kota menyatakan melakukan verifikasi ulang data secara bertahap di lapangan, terjaring ratusan yang kembali dimasukkan untuk ditanggung iuran BPJS Kesehatan,” paparnya.

Menurut dia, pemerintah kota memberikan jaminan itu kepada warga yang betul-betul berhak sesui data warga miskin di kota ini.

“Kalau sudah mampu secara ekonomi harus mandiri,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M Ramadhan mengungkapkan, data penerima iuran BPJS Kesehatan dari Pemkot Banjarmasin tahun 2026 ini sekitar 45 ribu.

“Kami berpegang pada data warga miskin yang ada di Dinas Sosial,” ujarnya.

Sehingga jika ada tambahan harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial kota yang benar-benar memenuhi syarat untuk dibantu. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper