Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tanbu Teken MOU Dengan Ombudsman RI

by Mata Banua
1 Februari 2026
in Tanah Bumbu
0

 

NASKAH KERJASAMA-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta. (foto:mb/ist)

BATULICIN-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.

Berita Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

29 Januari 2026
Wayan Sudarma Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Tanah Bumbu Hadapi Cuaca Ekstrem

Wayan Sudarma Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Tanah Bumbu Hadapi Cuaca Ekstrem

28 Januari 2026

Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Bupati Tanah Bumbu,Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Baik dalam bentuk pengawasan, pelaporan, maupun pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan, dalam penandatanganan MoU ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral kepada rakyat. Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik ang prima,” tegasnya.

Ombudsman RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Guna memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.{{alf/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper