
BANJARMASIN– Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Selatan (Kadin Kalsel) memberikan apresiasi tinggi atas terbitnya izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi Bank Kalsel untuk beroperasi sebagai Bank Devisa.
Ketua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi, menilai status baru ini membuka ruang pengembangan bisnis yang signifikan bagi bank pembangunan daerah tersebut. Menurutnya, potensi ekspor Kalsel yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan, merupakan peluang strategis yang harus ditangkap.
“Ekspor Kalsel sangat besar, terutama dari sektor pertambangan. Ini menjadi momentum bagi Bank Kalsel untuk memanfaatkan ceruk bisnis tersebut melalui layanan devisa,” ujar Shinta.
Selain sektor ekspor-impor, Shinta menambahkan bahwa Bank Kalsel kini memiliki akses untuk memperluas lini bisnis pada sektor umrah dan haji. Hal ini berkaitan erat dengan tingginya kebutuhan transaksi valuta asing (valas) bagi masyarakat di Banua.
“Kami berharap status Bank Devisa ini dapat memacu Bank Kalsel untuk menjadi lembaga perbankan terdepan di regional Kalimantan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, OJK telah resmi mengeluarkan surat keputusan operasional Bank Devisa bagi Bank Kalsel per 31 Desember 2025. Saat ini, pihak manajemen diminta untuk segera melengkapi sejumlah persyaratan administratif dalam beberapa bulan ke depan guna mematangkan implementasi layanan tersebut.rds

