Zahra Kamila
Setiap tahun, tanggal 24 Januari diperingati sebagai Hari Pendidikan Internasional. Untuk tema tahun 2026 adalah “The Power of Youth in Co-Creating Education”, yang menekankan peran penting generasi muda dalam membentuk masa depan pendidikan.
Berdasarkan ketetapan Majelis Umum PBB, fokus utama tahun ini tetap pada percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 4, yaitu pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata bagi semua orang. Namun, data global masih menunjukkan adanya kesenjangan akses pendidikan yang tajam di wilayah konflik dan negara berkembang.
Dari sudut pandang kritis, sistem pendidikan global saat ini menghadapi dua tantangan besar yaitu pertama, komersialisasi dan akses. Pendidikan berkualitas seringkali menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses kelompok ekonomi atas. Kedua, kekosongan spritual. Pendidikan modern cenderung fokus pada skill/industri (mencari kerja) namun abai dalam pembentukan karakter (adab) dan nilai-nilai ketuhanan. Hal ini menyebabkan tingginya angka degradasi moral meski tingkat literasi meningkat.
Bangsa manapun mempunyai warisan pemikiran tertentu yang menjadi tumpuan bagi keberadaan dan keberlangsungannya. Warisan pemikiran inilah yang disebut tsaqafah. Tsaqafah adalah kumpulan pengetahuan tentang hukum dan aturan yang berkaitan dengan keyakinan (akidah, iman), pandangan hidup, penyelesaian masalah (problem solving), sistem kehidupan masyarakat, bahasa, ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada keimanan dan perjalanan sejarah bangsa. Cara paling penting untuk menjaga dan melestarikan tsaqafah adalah dengan pendidikan. Warisan pemikiran itu akan ditanamkan pada akal dan hati generasi umat, ditulis dan diajarkan kepada mereka di sekolah maupun universitas. Seperti itulah generasi umat Islam dari masa ke masa.
Agar pendidikan kembali berfungsi untuk menjaga tsaqafah di benak kaum Muslim, wajib bagi kita untuk merumuskan kembali kebijakan pendidikan yang tidak keluar sedikitpun dari asas akidah Islam. Tujuan penting dari kebijakan ini adalah membangun sosok pribadi islami, yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berfikirnya dan pemahaman hidupnya.
Akidah Islam adalah pondasi yang kokoh. Kebijakan pendidikan berbasis akidah Islam akan menjamin pembentukan cara pandang yang benar pada generasi Muslim. Mereka akan memahami bahwa Islam telah memberikan solusi bagi persoalan umat yakni ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.
Kebijakan pendidikan Islam memperhatikan ilmu-ilmu Islam seperti fikih, hadist, tafsir, ilmu ushul dan sebagainya. Begitu juga dengan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan sains seperti kimia, fisika, kedokteran dan teknik juga di masukkan ke dalam kurikulum di berbagai tahap pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan bergantung pada kelompok usia.
Islam menempatkan pendidikan (Tholabal ‘ilmi) sebagai kewajiban suci, bukan sekadar pilihan. Dalam Islam pendidikan dijamin murah bahkan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara tanpa memandang status sosial. Negara bertanggung jawab menyediakan infrastruktur dan menggaji pendidik dengan layak agar fokus pada pengajaran.
Islam memahamkan bahwa ilmu tanpa adab adalah kehancuran. Kurikulumnya harus menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual (sains/ teknologi) dengan kecerdasan spiritual (tauhid dan akhlak).
Peringatan 24 Januari 2026 harus menjadi momentum untuk mengembalikan pendidikan ke fitrahnya yaitu memanusiakan manusia. Islam memandang pendidikan bukan sekadar “sekrup” industri, melainkan mencetak manusia beradab yang bermanfaat bagi alam semesta dan juga menyelamatkan manusia dunia akhirat.

