Mata Banua Online
Rabu, Januari 28, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI

by Mata Banua
28 Januari 2026
in Kotabaru
0

 

NOTA KESEPAKATAN-Pemerintah Kabupaten Kotabaru lakukan penadatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI. (foto:mb/ebet)

KOTABARU -Pemerintah Kabupaten Kotabaru lakukan penadatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI, Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Berita Lainnya

Diskoperindag Matangkan Persiapan Pasar Ramadhan

Diskoperindag Matangkan Persiapan Pasar Ramadhan

28 Januari 2026
Pemkab Kotabaru Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Kotabaru Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik

27 Januari 2026

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M.AP, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/01/2026).

Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan Ombudsman RI dengan Gubernur Kalimantan Selatan, dan 12 Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Eka Saprudin, menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya mewakili Bupati Kotabaru, jadi ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Lanjutnya, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI bahwa tahun ini nanti ada perubahan penilaian, jadi ada opini yang disampaikan dan kita berharap, “mudah-mudahan Kotabaru termasuk yang opininya nanti baik,” harapnya.

Tambahnya, terlepas dari penandatangan ini fungsi kita pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan sampai nanti setelah ada keluhan baru ditindak lanjuti dan berharap kita dapat mendeteksi awal terkait keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kerjasama antara Pemkab Kotabaru dengan Ombudsman RI antara lain terkait percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan yang disepakati oleh para pihak. (ebet/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper