
BATULICIN-Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, terkait dana bagi hasil dan dana hibah.
“Kami ingin memperkuat pemahaman serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari dana bagi hasil dan dana hibah dari pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin, di Batulicin, Kamis lalu.
Ia mengatakan, pengelolaan dana bagi hasil dan dana hibah menjadi bagian penting dalam struktur pendapatan daerah. Sumber pendanaan ini dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta mendukung keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.
Oleh sebab itu, dalam kunjungan tersebut dprd ingin mempelajari mekanisme pengalokasian, perhitungan, hingga regulasi terbaru terkait DBH dan Dana Hibah..
Selain itu, beberapa potensi kendala yang harus dipelajari seperti persoalan administrasi, keterlambatan penyaluran, serta perlunya sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Melalui konsultasi ini Komisi II DPRD Tanah Bumbu memperoleh penjelasan teknis dan kebijakan terkini dari BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Diharapkan, hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.
“Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Tanah Bumbu diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Kalsel, Gusti Dahliana Kesuma, bersama jajaran,” tutupnya.{[an/mb03]}

