Oleh: Ali Mursyid Azisi (Founder The Indonesian Foresight Research Institute (IFRI), Pemerhati Sosial-Politik)
Wajah dunia hari ini sedang muram. Di tengah hiruk-pikuk politik yang seringkali hanya bicara soal kalkulasi, terdapat ancaman nyata yang tidak mengenal batas ideologi atau status sosial, yaitu krisis ekologi. Atas kegelisahan ini, muncullah narasi “Green Party” atau partai hijau mulai bersemi di tengah kegersangan komitmen lingkungan yang konkret. Salah satu pemain utama yang mencoba menjahit kembali robekan ekosistem ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, sejauh mana identitas “hijau” ini benar-benar menghujam ke akar rumput atau sekadar menjadi pemanis narasi politik nasional?
Krisis Ekologi
Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi darurat ekologis yang mencekam. Deforestasi masif, ekspansi pertambangan tanpa kendali, dan pencemaran lingkungan telah merusak daya serap alam. Berdasarkan data KLHK dan Global Forest Watch, dinamika deforestasi di Indonesia menunjukkan tren yang fluktuatif namun tetap signifikan pada area konsesi. Pada tahun 2022, deforestasi masih marak terjadi di areal perkebunan sawit seluas 28,5 ribu hektare dan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 36,6 ribu hektare, dengan wilayah Kalimantan dan Sumatra menjadi penyumbang terbesar.
Meskipun angka deforestasi netto sempat diklaim mencapai titik terendah sejarah pada periode 2021-2022 (104 ribu hektare), angka tersebut kembali melonjak tajam pada tahun 2023 menjadi 257.384 hektare dan terus meningkat hingga 261.575 hektare pada tahun 2024. Meski lajunya menurun dibandingkan tahun 1990-an, Indonesia tercatat telah kehilangan 11 juta hektare hutan primer basah atau sekitar 11% dari total luasannya dalam rentang waktu 2002-2024, yang menegaskan bahwa kehilangan tutupan hutan primer masih menjadi tantangan lingkungan yang serius.
Banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera, misalnya, bukan lagi “bencana alam” murni, melainkan “bencana ekologis” akibat rusaknya tata kelola hulu-hilir. S.K. Gupta menulis, Interlinkages between deforestation, mining activities, and climate change-induced natural disasters (2024). Gupta menegaskan adanya sinergi destruktif antara penggundulan hutan dan industri ekstraktif. Deforestasi menghilangkan penyerap karbon alami, sementara pertambangan merusak struktur geologis, yang secara kolektif memperparah pemanasan global.
Demikian ditandai dengan rekor konsentrasi CO2 (424 ppm) dan peningkatan suhu rata-rata nasional sebesar 0,03oC per tahun. Sepanjang 2024–2025, merupakan periode terpanas dalam sejarah dengan anomali suhu di Indonesia mencapai0,81oC di atas normal.
Transformasi Hijau
Sejak tahun 2005, PKB telah mendeklarasikan diri sebagai Green Party. Deklarasi ini bukan langkah pragmatis sesaat, melainkan upaya mentransformasikan basis suara Nahdlatul Ulama (NU) yang kuat ke dalam kesadaran lingkungan. Dengan banyaknya kader di legislatif maupun eksekutif, PKB memiliki modal sosial dan politik yang masif.
Komitmen ini bukan sekadar wacana. Di Jawa Timur misalnya, aksi penanaman pohon menjadi ritual wajib dalam setiap program dan forum partai. Bahkan, terdapat tradisi unik mengganti karangan bunga dengan bibit pohon sebagai langkah strategis bahwa kehidupan lebih berharga daripada seremonial plastik. Secara ideologis, pelestarian lingkungan dipandang sebagai tanggung jawab lintas generasi. Menjaga alam bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk memastikan anak cucu atau generasi mendatang masih bisa menghirup udara bersih.
Melawan Eco-Anxiety dan Doomerisme
Saar ini di kalangan generasi muda, muncul fenomena yang disebut eco-anxiety atau kecemasan eksistensial akibat kehancuran lingkungan. Mereka merasa masa depannya dirampok oleh keserakahan generasi saat ini. Suzanne M. Cosh dalam artikelnyaThe relationship between climate change and mental health: a systematic review of the association between eco-anxiety (2023) menyebutkan bahwa krisis iklim berhubungan langsung dengan peningkatan gangguan kecemasan dan depresi di kalangan milenial dan Gen Z.
Di sinilah peran PKB melalui inisiatif “Eco Gen” menjadi krusial. Dengan melibatkan anak muda dalam isu sustainability fashion dan tanam pohon, PKB berusaha mengubah narasi “doomerisme” (keyakinan bahwa bumi akan kiamat-rusak) menjadi aksi kolektif. Politik hijau harus menjadi jembatan antar generasi, menawarkan kepastian di tengah ketidakpastian mental akibat krisis lingkungan. Gerakan hijau sering dianggap “macan jalanan” yang lemah di parlemen, namun melalui institusi politik, harapan ini harus diformalkan menjadi kebijakan publik.
Green Teology
PKB memiliki landasan teologis yang sangat kuat yaituFikih Al-Bi’ah (fikih lingkungan). Islam memandang manusia sebagaikhalifah (pemimpin/pengelola) di muka bumi, bukan penguasa yang bebas menjarah. Pelestarian alam adalah amanah yang erat kaitannya dengan Maqashid Shariah. Salah satu tujuannya adalah Hifdzun Nafs (menjaga jiwa) dan Hifdzun Maal (menjaga harta/sumber daya). Bagaimana mungkin jiwa manusia terjaga jika air yang diminum tercemar, udara yang dihirup beracun, dan lingkungan hidupnya porak-poranda? Sebagaimana dalam QS. Al-A’raf ayat 56: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik…”.
Sementara Ibnu al-Jauzi dalam karyanyaAr-Raudhah al-Faiha’ fi Khasaish an-Nisa’ menekankan pentingnya menjaga keseimbangan (mizan). Kerusakan di bumi (fasad) adalah pelanggaran teologis yang serius. Dengan pendekatan Rahmatan lil ‘Alamin, PKB membawa pesan bahwa menjaga alam adalah ibadah fardhu ‘ain.
Katup Pengaman Demokrasi
Dalam lanskap politik Indonesia, keberadaan Green Party berfungsi sebagai “katup pengaman” demokrasi. Mengapa? Karena demokrasi tanpa keadilan ekologis adalah demokrasi yang cacat. Ketika negara hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempedulikan daya dukung alam, rakyat kecil di pedesaan-petani dan nelayan, adalah korban pertama.
Purwanto et al. (2024) dalam tulisannya Energy transition policy and inclusive local governance in Indonesia, menggarisbawahi bahwa transisi energi di Indonesia memerlukan kemauan politik yang berakar pada kebijakan lokal yang inklusif. Selain itu, penelitian Sukma dkk.Mining governance and political representation in Kalimantan: The case for green parties(2025) mengenai tata kelola tambang di Kalimantan menunjukkan bahwa tanpa partai yang berani bersikap “hijau” di parlemen, regulasi lingkungan akan selalu kalah telak oleh kepentingan modal pendek.
Riset lain dari Smith & Browndalam Global Environmental Politics menggarisbawahi bahwa partai-partai berbasis nilai (seperti PKB dengan nilai agamanya) cenderung lebih konsisten dalam isu lingkungan jangka panjang dibanding partai pragmatis. Inilah yang menjadikan PKB memiliki potensi sebagai jangkar penyelamat ekologi.
Menakar PKB sebagai Green Party adalah menakar harapan. Identitas ini tidak boleh berhenti pada jargon semata. Di tengah ancaman banjir bandang yang semakin sering menyapa berbagai daerah di Indonesia, serta krisis mental generasi muda yang didera eco-anxiety, politik hijau harus menjadi panglima.
PKB memiliki segalanya: basis massa NU yang loyal, landasan teologi Fikih Al-Bi’ah yang kokoh, dan akses di kursi pemerintahan. Sekarang tinggal membuktikannya melalui efektivitas di parlemen. Kita butuh aksi nyata yang sistematis untuk melawan narasi keputusasaan. Karena pada akhirnya, politik bukan hanya tentang siapa menang siapa kalah, tapi tentang apakah kita masih memiliki bumi yang layak huni untuk ditinggali oleh anak cucu kita kelak.
