
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR didampingi Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Ruang Raya Indonesia (Ruang Guru) oleh Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia, Ayu Lestari, di Balaikota Rabu (21/1).
Kerja sama ini menitikberatkan pada peningkatan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama menjelaskan bahwa kerja sama dengan Ruang Guru difokuskan pada persiapan pelaksanaan TKA bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang dijadwalkan April mendatang.
“Pemko Banjarmasin memandang perlu menyiapkan peserta didik sejak dini, mengingat hasil TKA nantinya akan menjadi salah satu indikator kesiapan akademik siswa. Kami bekerja sama dengan Ruang Guru untuk menyelenggarakan program tryout sebagai bentuk persiapan,” ungkap Ryan.
Menurutnya, program mega tryout tersebut dapat memetakan kemampuan akademik siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Hasilnya, pemerintah dapat melakukan mitigasi dan pendampingan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tryout ini akan dilaksanakan secara serentak pada Februari dan tidak dipungut biaya. Untuk jenjang SMP sendiri, jumlah siswa yang akan mengikuti tryout diperkirakan mencapai sekitar 8.000 siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.
Ryan juga menyampaikan, jika pelaksanaan TKA dari kementerian berlanjut di tahun-tahun berikutnya, maka pola pendampingan bersama Ruang Guru akan terus dikembangkan, termasuk melalui penyediaan modul pembelajaran dan pelatihan khusus.
Sementara, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia Ayu Lestari menyampaikan bahwa Ruang Guru siap memberikan pendampingan lanjutan berdasarkan hasil TKA siswa se-Kota Banjarmasin. Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan akademik siswa secara menyeluruh di tingkat sekolah.
“Fasilitas yang kami berikan meliputi tryout berkala serta sosialisasi terkait kesiapan menghadapi TKA. Tidak hanya soal materi pembelajaran, tetapi juga kesiapan mental dan pemahaman siswa terhadap sistem evaluasi yang kini berbeda dengan Ujian Nasional,” ujar Ayu.
Menurutnya, TKA memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan Ujian Nasional. Meski tidak bersifat wajib, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Nanti pendampingan kesiapannya, mengingat sekolah ini kan sudah lebih dari 6 tahun tidak ada Ujian Nasional, yang mana ujian itu sekarang diganti dengan TKA. Tapi TKA ini juga bukan Ujian Nasional, tidak bisa disamakan karena berbeda ketentuan. Kalau TKA dipakai tidak wajib berbeda dengan Ujian Nasional.
Pemko berharap kualitas pendidikan dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan sistem pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan bagi peserta didik, sejalan dengan upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. via

