
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra SSos, Kepala Dinas PMD Drs Rahmadi dan PLT Kepala Dinas Perindustrian Hj Nurul Kamariah pimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan gerai koperasi desa dan kelurahan merah putih yang dihadiri seluruh Lurah dan kepala desa, bertempat di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, kemarin.
Dalam sambutannya Bupati Tapin H Yamani menyampaikan, apresiasi atas terlaksananya rapat koordinasi percepatan pembangunan gerai koperasi desa dan kelurahan merah putih yang diselenggarakan Dinas PMD Tapin. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh kepala desa dan Lurah yang berhadir untuk mengikuti rapat koordinasi.
Dalam kemajuan koperasi merah putih, pemerintah daerah akan siap membantu, termasuk penyiapan lahan untuk gerai Koperasi Merah Putih di kabupaten Tapin.
Berhubung sulit mencari lahan yang strategis, seperti di Kecamatan Bakarangan, Kecamatan CLS dan CLU. Karena itu, jika ada lahan milik pemerintah daerah yang tidak terpakai, bisa di manfaatkan untuk gerai koperasi merah putih, namun hal itu harus di koordinasi dengan SOPD pemilik lahan.
“Untuk membangun gerai koperasi merah putih bisa menggunakan dana desa untuk pembelian lahan di desa atau di kelurahannya masing – masing. Dari dana kurang salur 2025 bisa digunakan untuk pemilihan lahan gerai koperasi merah putih,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Drs Rahmadi menambahkan, saat ini progres pembangunan gerai koperasi merah putih sudah ada 25 desa yang memiliki luas lahan yang cukup. Sehingga masih ada 101 desa yang belum siap dengan berbagai macam kekurangannya.
Ada yang meang tidak memiliki lahan, ada mempunyai lahan tapi kurang luasannya dan ada yang mempunyai lahan tetapi tidak strategis, ada mempunyai lahan tetapi harus di urug dan ada desa yang punya lahan tetapi harus diratakan. Sehingga dengan semua kekurangan itu, semua sudah kita berikan solusinya.
Bagi desa yang tidak mempunyai lahan dan memerlukan urukan, kebijakannya ada dua, pertama karena ada dana kurang salur atau belum diluncurkan oleh Pemkab Tapin di tahun 2025, dana itu di prioritaskan untuk membeli lahan maupun urug dan lainnya sebagainya, sehingga lahan tersedia untuk percepatan pembangunan koperasi merah putih di Tapin.
“Tercatat ada 89 desa yang tidak memiliki lahan yang perlu diatasi dengan dana kurang salur dari pemerintah kabupaten Tapin,” ungkapnya.
Kisaran dana kurang salur untuk desa antara Rp.200 juta sampai Rp.300 juta untuk ukuran 20 x 30 M², namun penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan, tidak semua digunakan tetapi secukupnya sesuai lahan yang di perlukan, tambahnya.
Terkait lahan milik Pemda yang tidak terpakai, seperti eks rumah – rumah guru atau lahan milik pemerintah lainnya yang tidak terpakai, itu bisa digunakan untuk gerai, tinggal nanti prosesnya memakai pola apa, bisa hibah, pinjam pakai, sewa atau kerjasama pemanfaatan, dan hal itu akan di bahas bersama Satgas dan tim koperasi merah putih.{{her/mb03]}

