
JORONG – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut mengamankan 24 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah Kecamatan Jorong.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhan menyampaikan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kegiatan penindakan balap liar dilaksanakan pada Minggu (18/1), mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai,” ujarnya, Senin (19/1).
Ia menyebutkan, penindakan tersebut dilakukan di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan RT/RW 010/005, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 24 pelaku aksi balap liar beserta barang bukti 27 unit sepeda motor roda dua.
Selanjutnya, para remaja beserta kendaraan yang digunakan diamankan ke Mapolsek Jorong untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui penindakan sanksi tilang.
Kapolsek mengatakan, selain penegakan hukum, petugas juga memberikan pembinaan serta edukasi terkait aturan berlalu lintas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Polsek Jorong berharap kegiatan tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap dengan adanya penindakan ini, para remaja tersebut bisa memiliki efek jera dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Rahmad. ant

