Mata Banua Online
Rabu, Januari 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pilkades Serentak Gelombang Ke 2 Dilaksanakan Oktober

by Mata Banua
20 Januari 2026
in Tapin
0

 

MUSRENBANG-Bupati Tapin H Yamani bersama Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani saat menyaksikan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang kecamatan Salam Babaris dan Kecamatan Tapin Selatan. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Sebanyak 39 desa akan mengikuti Pilkades serentak gelombang ke 2 di bulan Oktober 2026. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda yang dipimpin Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda pada rapat persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026, bertempat diruang kerja Bupati, Kamis (15/01/26).

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\21 Januari 2026\2\2\Wabup Juanda Terima Sejumlah Usulan Musrenbang.jpg

Wabup Juanda Terima Sejumlah Usulan Musrenbang

20 Januari 2026
G:\2026\Januari\20 Januari 2026\2\2\1.jpg

Bupati Yamani Buka Musrenbang Kecamatan

19 Januari 2026

Rapat dihadiri Kepala Dinas PMD Drs Rahmadi dan perwakilan Forkopimda Tapin serta instansi terkait lainnya.

Seperti yang diutarakan Kepala Dinas PMD Drs Rahmadi, sebanyak 39 desa di Kabupaten Tapin akan melaksanakan pemilihan kepala desa di tahun 2026 dan plus pemilihan kepala desa pengganti antar waktu di desa Keladan, dimana kepala desa yang bersangkutan mengundurkan diri karena terpilih sebagai PPPK.

“Tahapan sosialisasi ke desa – desa sudah dimulai pada bulan Januari dan instansi – instansi terkait serta rapat dengan Forkopimda,” ungkapnya.

Pilkades akan dilaksanakan pada Bulan Oktober, sehingga tahapan dilaksanakan enam bulan sebelum pelaksanaan yakni pada bulan April, baik itu sosialisasi hingga tahapan pencalonan, pemungutan suara dan pelantikan di bulan Oktober.

“Kita harapkan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuaikan dengan yang kita harapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Rahmadi menjelaskan, 39 kepala desa yang ikut pemilihan gelombang ke 2 akan menjabat hingga 2034 dengan masa jabatan 8 tahun terhitung dari tahun 2026. Dan untuk PAW hanya menghabiskan sisa masa jabatan yang tersisa.

Jika gelombang pertama ada 60 pemilihan kepala desa, gelombang kedua ini ada 39 desa dan gelombang ke tiga nanti akan di ikuti 27 desa yang akan dilaksanakan tahun 2028 dan di tahun 2030 kita akan melaksanakan Pilkades kembali sebanyak 60 desa seperti gelombang pertama.

Diungkapkan Rahmadi, sebenarnya sudah ada Perda tentang Pilkades serentak di 126 desa, namun karena adanya perubahan UU masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga Perda kita otomatis batal demi hukum. Namun hal itu akan kita pelajari kembali bagaimana agar kita bisa melaksanakan Pilkades serentak di 126 desa.{[her/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper