Oleh : Meliana Dewi, S.Tr.Gz
Banjir besar, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, hingga kebakaran hutan mewarnai perjalanan Indonesia sepanjang tahun 2025. Hampir seluruh wilayah terdampak, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku. Sepanjang 13 hari pertama tahun 2025 saja, Indonesia telah mengalami 74 kejadian bencana, mayoritas berupa banjir. Kemudian di penghujung tahun, bencana besar kembali terjadi. Banjir bandang dan tanah longsor melanda tiga provinsi di Sumatera dan menewaskan ribuan orang. (Kompas.com, 15 Desember 2025)
Awal 2025, longsor dan banjir melanda Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (21/1/2025). Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menyatakan bahwa longsor di Desa Kasimpar menyebabkan sejumlah korban tertimbun material longsoran tebing.(Kompas.com, 15 Desember 2025)
Memasuki bulan kedua tahun 2025, banjir melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pada Rabu (5/2/2025), air bah menggenangi sembilan desa di dua Kecamatan dan menyebabkan aktivitas warga lumpuh. Bencana ini berdampak pada 6.040. Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 25.981 jiwa. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan bahwa ribuan rumah dan berbagai fasilitas umum ikut terendam. Tinggi banjir di sejumlah lokasi bahkan mencapai setinggi dada orang dewasa, membuat akses jalan terputus dan warga kesulitan melakukan mobilitas sehari-hari.(Kompas.com, 15 Desember 2025)
Gempa Bumi 6,3 mengguncang Bengkulu pada Jumat (23/5/2025) dini hari dan meninggalkan kerusakan cukup luas serta menyisakan trauma mendalam bagi warga. Kelurahan Betungan menjadi wilayah yang paling terdampak, terutama di Kawasan Perumahan Refflesia Griya Asri. Getaran kuat juga dirasakan di sejumlah wilayah lain seperti Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Gading Cempaka, Teluk Segara, hingga Singaran Pati, yang turut mengalami kerusakan signifikan akibat gempa tersebut. Kompas.com, 15 Desember 2025)
Menurut laporan Dinas Kehutan Sumbar, sejak awal tahun hingga pertengahan Juli 2025, terdapat setidaknya 75 kasus karhutla. Sekitar 88 persen di antaranya terjadi di luar kawasan hutan. Sebagian besar kebakaran di picu oleh aktivitas warga yang masih menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan pertanian, selain faktor manusia, perubahan musim turut memicu meningkatnya frekuensi karhutla. Kondisi cuaca yang lebih kering membuat lahan lebih mudah terbakar dan api cepat meluas.(Kompas.com, 15 Desember 2025)
Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Rabu (19/11/2025). Letusan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan dan memicu korban di sektor peternakan, dengan 143 ternak warga dilaporkan mati. Erupsi juga memaksa 1.131 warga di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro mengungsi ke 11 lokasi berbeda.(Kompas.com, 15 Desember 2025)
Indonesia merupakan negara rawan bencana, namun kurangnya perhatian pemerintah terhadap rakyat, sehingga gelagapan ketika bencana datang, bencana alam yang terjadi di Indonesia mulai dari bencana longsor, banjir, gempa bumi, kebakaran hutan sampai terjadinya gunung erupsi. Perlu menjadi sorotan bahwa persoalan yang mendasar dari lambannya penanganan bencana berpihak pada rakyat adalah paradigma kepemimpinan kapitalisme membuat penguasa enggan untuk bertindak sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat, justru mengutamakan kepentingan para pemilik modal yang telah menjadi investor politik mereka daripada kepentingan rakyat.
Para pemilik modal ini memberikan dukungan finansial tentu tidak secara cuma-cuma. Semua itu adalah investasi yang harus kembali dalam bentuk kemudahan izin. Tidak heran adanya pembalakan hutan ratusan ribu bahkan jutaan hektar oleh para penguasa justru dilegalkan oleh negara. Tak peduli hal itu merugikan rakyat banyak. Bencana banjir akibat penggundulan hutan hanya salah satunya. Tentu hingga hari ini belum ada satupun pemilik perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana ditetapkan sebagai tersangka. Penegakan hukum berjalan lama, penuh maju mundur. Justru betapa kuatnya pengaruh oligarki dalam menentukan arah kebijakan maupun proses penegakan keadilan.
Diteropong dari sistem kepemimpinan Islam yakni khilafah, seorang khalifah wajib mengurus dan menangani korban bencana dengan standar syariah yang jelas. Pengelolaan negara adalah amanah syar’i tentu ini akan menjadikan pemimpin yang bertakwa serta kebijakan yang benar berpihak pada keselamatan, terlindungi, dan kesejahteraan rakyat. Negara memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar rakyat terpenuhi mulai dari makan, tempat tinggal hingga pemulihan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, listrik dan air bersih. Mekanisme ini, khilafah mampu memberikan respon cepat, terstandar dan keadilan, maka dari itu masyarakat dapat segera pulih kembali pasca bencana.
Anggaran pemasukan dan pembelanjaan negara dalam sistem khilafah berupa Baitul mal disusun sesuai ketentuan syariah. Dari sinilah pembiayaan untuk terwujudnya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selain zakat dan shodaqah, pemasukan juga dari fai’, kharaj, jizyah. Kepemilikan juga diatur sesuai syariah yaitu ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.Harta milik umum tidak dibolehkan dikelola oleh individu. Sehingga tidak ada pemanfaatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya yang saat ini banyak menimbulkan kerusakan alam dan mengakibatkan bencana.
Untuk penanganan bencana, hasil kepemilikan umum diarahkan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan mendesak rakyat. Pemimpin harus berada yang terdepan dalam melayani, melindungi, keamanan tetap terjaga, serta menjamin kebutuhan rakyat tetap terjamin. Sebagaimana hadist Rasulullah saw tentang tanggung jawab pemimpin yang artinya Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Sudah sepatutnyalah harus kembali kepada sistem Islam yang mana mengatur seluruh kehidupan dan mensejahterakan rakyat.
Wallahu’alam bishawab

