Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Isra Mi’raj: BencanaEkologisdan Revitalisasi Islam Hijau

by Mata Banua
19 Januari 2026
in Opini
0
G:\2026\Januari\20 Januari 2026\8\Opini Selasa\Yudriza Sholihin.jpg
Yudriza Sholihin (Pegiat Literasi Perubahan Iklim Alumnus Sosiologi Universitas Andalas)

Tujuan Nabi Muhamad SAW di-Isra Mi’raj-kan, yakni untuk menjemput perintah shalat lima waktu secara langsung dari Allah SWT di Sidratul Muntaha, sekaligus menjadi sarana penghibur spiritual bagi Rasulullah SAWsetelah melewati masa-masa kesedihan atas wafatnya orang-orang terdekat beliau. Istri tercinta Sayyidah Khadijah sebagai orangpertama yang mendukung dakwahnya, danpaman nabi Abu Thalib sebagai perisai dari serangan jahat kaum kafir Quraisy.

Umat Islam di seluruhIndonesia, tiap tahun merayakanperistiwa Isra Mi’raj.Akan tetapi,tahun 2026terasa berbeda karenaperayaannya hadir di tengahbencana ekologis yang sangat memilukan.Banjir dan tanah longsor melandapulau Sumatera di akhir November 2025yang menenggelamkantigawilayah sekaligus: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.BNPB mencatat jumlah korban meninggal mencapai 1.189 jiwa,141 orang dinyatakan hilang dan 195.542 jiwa terpaksa mengungsi.

Berita Lainnya

Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Penangan Islam Terhadap Bencana Alam

19 Januari 2026
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Ketika Diam Menjadi Pesan: Luka Relasi di Era Komunikasi Digital

18 Januari 2026

Angka-angka dari BNPB itu lebih dari sekadar statistik,data tersebut menjadi gambaran dari betapa nestapanya keadaan masyarakat yang menjadi korban, merekan kehilangan mata pencaharian, dan hidup dalam ketidakpastian.

Bencana ekologis di pulau Sumatera tidak hanya disebabkan oleh faktor alam. Peristiwa ini juga merupakan dampak dari cara manusia memperlakukan lingkungan. Eksploitasi hutan yang tidak terkendali, kerusakan tanah, serta lemahnya upaya menjaga keseimbangan ekosistem telah meningkatkan risiko terjadinya bencana. Akibatnya, bencana yang muncul merupakan hasil dari interaksi manusia dengan alam yang tidak berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)mencatat timbulan sampah nasional mencapai sekitar 56,63 juta ton per tahun, dengan sekitar 61 persen di antaranya tidak terkelola secara layak. Bahkan, hanya sekitar 9–10 persen sampah yang benar-benar diproses sesuai standar di tempat pembuangan akhir. Selebihnya mencemari sungai, laut, lingkungan permukiman, atau dibakar secara terbuka.Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah sampah bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan etika dan kesadaran kolektif. Saluran air yang tersumbat, sungai yang tercemar, serta rusaknya kawasan resapan air menjadi pemicu banjir yang berulang setiap tahun.

Lebih dari itu, kerusakan terhadap hutan semakin memperparah situasi tersebut. Kementerian Kehutanan melaporkan deforestasi pada 2024 mencapai sekitar 175.400 hektare. Berkurangnya hutan menurunkan daya serap tanah, memicu erosi, dan meningkatkan risiko longsor, terutamasaat hujan ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.

Bencana ekologis di Sumatera perlu dipahami sebagai cerminan dari kebiasaan sehari-hari berbagai elemen masyarakat yang belum sepenuhnya memandang alam dan lingkungan sebagai amanah yang wajib dijaga dan dilestarikan.

Islam Hijau

Salah satu pemikir yang banyak dirujuk soal Islam Hijau adalah Seyyed Hossein Nasr. Ia menekankan bahwa krisis lingkungan bukan hanya masalah teknis, tetapi juga krisis spiritual dan moral. Menurut Nasr, kerusakan alam terjadi karena manusia menjauh dari nilai-nilai keseimbangan dan kesakralan alam, sehingga pemulihan lingkungan menuntut perubahan cara pandang, bukan sekadar solusi teknologi.

Studi PPIMUIN Jakarta (2024) menunjukkan bahwa dalam lima dekade terakhir, gerakan Islam Hijau berkembang sebagai salah satu respons keagamaan terhadap krisis ekologis dan perubahan iklim di Indonesia. Dalam perkembangan tersebut, konsep masjid hijau (green mosque atau eco-masjid) menempati posisi strategis, tidak hanya sebagai ruang ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi, praktik, dan simbol komitmen keagamaan terhadap pelestarian lingkungan.

Di sinilah konsep Islam Hijau menemukan relevansinya yang memandang kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian integral dari iman, berlandaskan prinsip tauhid (kesatuan ciptaan), mizan (keseimbangan), dan khalifah fil ardh (amanah manusia sebagai pengelola bumi). Dalam kerangka ini, kerusakan lingkungan bukan sekadar kegagalan teknis pembangunan, melainkan kegagalan moral dalam menjaga amanah tuhan, Allah SWT.

Islam Hijau tidak lagi sekadar wacana normatif, tetapi telah menjadi pendekatan keagamaan yang hidup dan relevan dalam merespons krisis lingkungan saat ini.Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan anak muda Muslim dalam aktivisme lingkungan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai agama. Nilan dan Wibawanto (2022) menemukan bahwa banyak aktivis muda memaknai diri mereka sebagai khalifah di bumi, yaitu pihak yang memikul amanah untuk menjaga dan merawat alam. Pemahaman ini memberi dasar moral yang kuat bagi keterlibatan mereka dalam isu lingkungan, sekaligus menjadikan aktivisme sebagai bagian dari tanggung jawab keimanan.

Temuan tersebut sejalan dengan semakin berkembangnya gagasan “Islam Hijau” di kalangan generasi muda muslim, baik di Indonesia maupun secara global. Di tengah persoalan lingkungan yang amat genting, seperti polusi, krisis sampah, dan deforestasi.Pendekatan berbasis agama menawarkan cara pandang yang lebih dekat dan bermakna bagi sebagian anak muda. Isu lingkungan tidak lagi dilihat semata sebagai persoalan teknis atau kebijakan, tetapi sebagai persoalan nilai dan moral.

Dalam Islam Hijau, kerusakan lingkungan dipahami sebagai pelanggaran terhadap ajaran Islam itu sendiri. Polusi dan eksploitasi alam tidak hanya merugikan secara ekologis, tetapi juga dipandang bertentangan dengan prinsip keimanan, bahkan dianggap sebagai tindakan yang haram karena merusak ciptaan Tuhan (Nilan & Wibawanto, 2022). Hal ini menunjukkan bahwa agama dapat menjadi sumber nilai sekaligus dorongan sosial yang kuat dalam mendorong kepedulian dan aksi lingkungan yang berkelanjutan.

Perlunya kolaborasi

Nilai-nilai Islam Hijau tidak akan berdampak jika berhenti sebagai wacana akademik. Persoalan sesungguhnya justru terletak pada bagaimana gagasan tersebut turun ke kehidupan nyata, dipahami, dan dihidupi oleh masyarakat luas dalam sikap serta tindakan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret dan berkelanjutan untuk menjembatani wacana ke praksis, mulai dari pendidikan lingkungan berbasis nilai keagamaan, peran aktif tokoh agama, hingga kebijakan publik yang mendorong perilaku ramah lingkungan di tingkat akar rumput.

Tokoh agama memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Secara sosiologis, ulama danpemuka agama memiliki otoritas moral yang kuat dan menjadi rujukan utama dalam menentukan sikap dan perilaku umat.Melalui khutbah, pengajian, dan majelis taklim, pesan ekologis dapat disampaikan sebagai bagian dari ajaran agama. Ketika merusak lingkungan dipahami sebagai pelanggaran amanah kekhalifahan, kepedulian ekologis tidak lagi dipersepsikan sebagai isu sekuler, melainkan sebagai bentuk ketaatan terhadap agama.

Lebih dari itu, diperlukannyasinergi antara berbagai elemen masyarakatseperti kalangan intelektual, pemuda, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil, yang dibangun secara kuat dan berkelanjutan. Masing-masing kelompok memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik, melakukan persuasi sosial, serta menjadi penghubung antarindividu dan masyarakat.Kekuatan kolaborasi akan mendorong lahirnya gerakan sosial yang bersifat edukatif dan partisipatif. Melalui kerja bersama, pesan-pesan Islam Hijau dapat disampaikan dengan cara yang lebih kontekstual dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Hal ini menjadi sangat penting, terutama bagi masyarakatyang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses informasi, di mana isu lingkungan sering kali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Selain itu, kolaborasi berperan untukmemastikan bahwa perubahan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berakar pada kebutuhan nyata masyarakat.

Pada akhirnya, Isra Mi‘raj mengingatkan bahwa spiritualitas tidak cukup berhenti pada pengalaman batin, tetapi harus tampak dalam kehidupan sehari-hari. Iman yang nyata tercermin dari cara manusia memperlakukan alam sebagai rumah bersama. Dalam konteks ini, Islam Hijau hadir sebagai pedoman etis yang menghubungkan iman dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Melalui sikap dan keteladanan umat Islam, nilai-nilai tersebut dapat menjadi kekuatan moral untuk merawat bumi sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Pencipta.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper