Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Capaian PAD Hanya 14 Persen, Disbudporapar Evaluasi Kinerja

by Mata Banua
19 Januari 2026
in Banjarmasin
0
G:\2026\Januari\20 Januari 2026\5\Ibnu Sabil.jpg
Ibnu Sabil, Kepala Disbuporapar Banjarmasin. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin tercatat hanya menyerap 14 persen lebih PAD dari Rp 600 juta target PAD yang ditetapkan pada 2025. Capaian tersebut paling rendah dari instansi lain, mengingat capaiannya tidak sampai 50 persen.

“Capaian target memang sangat jauh dari target, dan pada November itu saya baru masuk dan menjabat kadispora,” ujar Kepala Disbuporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, Senin (19/1).

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\20 Januari 2026\5\Walikota Yamin dan Wakilnya Hj Ananda serta ketua TP PKK Neli Listriani p.jpg

Yamin Prioritaskan Bonus Atlet di APBD Murni 2026

19 Januari 2026
G:\2026\Januari\20 Januari 2026\5\qwf.jpg

Pemkab Terus Salurkan Bantuan Banjir

19 Januari 2026

Menurutnya, rendahnya capaian PAD tersebut karena terbentur dengan aturan perda penarikan retribusi pada sejumlah titik wisata ataupun titik lapangan olahraga.

“Misalnya retribusi siring, kita tak bisa menarik retribusi semuanya karena dalam aturan hanya klotok aset pemko yang menjadi pemasukan PAD Disbudporapar, misalnya sewa kapal wisata saja,” katanya.

Sama halnya dengan penyewaan lapangan olahraga pada siring bakantan. Penarikan sewa lapangan diambil per tim, sehingga hal itu juga membuat serapan pemasukan tidak bisa maksimal. “Ada juga penyewaan tenan kuliner dan fasilitas olahraga namun juga kecil,” jelasnya.

Meski demikian, dia berusaha memperbaiki managemen serta program Disbudporapar. Terutama terhadap aturan penarikan retribusi PAD pada sejumlah titik wisata dan penyewaan lapangan olahraga.

Pihaknya juga akan mendata pada pedagang kuliner di siring agar PKL lebih tertata rapi. Sedangkan fasilitas olahraga, terutama lapangan terbuka akan dibuatkan pagar sehingga ketika ada yang masuk dan ingin memanfaatkan lapangan dapat diketahui. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper