
BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin tercatat hanya menyerap 14 persen lebih PAD dari Rp 600 juta target PAD yang ditetapkan pada 2025. Capaian tersebut paling rendah dari instansi lain, mengingat capaiannya tidak sampai 50 persen.
“Capaian target memang sangat jauh dari target, dan pada November itu saya baru masuk dan menjabat kadispora,” ujar Kepala Disbuporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, Senin (19/1).
Menurutnya, rendahnya capaian PAD tersebut karena terbentur dengan aturan perda penarikan retribusi pada sejumlah titik wisata ataupun titik lapangan olahraga.
“Misalnya retribusi siring, kita tak bisa menarik retribusi semuanya karena dalam aturan hanya klotok aset pemko yang menjadi pemasukan PAD Disbudporapar, misalnya sewa kapal wisata saja,” katanya.
Sama halnya dengan penyewaan lapangan olahraga pada siring bakantan. Penarikan sewa lapangan diambil per tim, sehingga hal itu juga membuat serapan pemasukan tidak bisa maksimal. “Ada juga penyewaan tenan kuliner dan fasilitas olahraga namun juga kecil,” jelasnya.
Meski demikian, dia berusaha memperbaiki managemen serta program Disbudporapar. Terutama terhadap aturan penarikan retribusi PAD pada sejumlah titik wisata dan penyewaan lapangan olahraga.
Pihaknya juga akan mendata pada pedagang kuliner di siring agar PKL lebih tertata rapi. Sedangkan fasilitas olahraga, terutama lapangan terbuka akan dibuatkan pagar sehingga ketika ada yang masuk dan ingin memanfaatkan lapangan dapat diketahui. via

