Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Pantau Kinerja PPPK Tak Disiplin

by Mata Banua
18 Januari 2026
in Banjarmasin
0
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\5\Hal 5\Walikota H.Muhammad Yamin didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri.jpg
WALIKOTA H Muhammad Yamin didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri ketika memberikan penjelasan kepada awak media terkait kinerja PPPK.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin menegaskan seluruh ASN serta pegawai PPPK di lingkungan pemko Banjarmasin agar disiplin kerja.

Ungkapan ini karena dia menerima banyak laporan para pegawainya terutama PPPK yang ternyata kurang disiplin, sering tak masuk kerja. Ada juga laporan ASN yang nongkrong santai saat jam kantor.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\19 Januari 2026\5\Hal 5\amin.jpg

Banjarmasin Intensifkan Gotong Royong Bersihkan Sungai

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\5\Hal 5\11.jpg

Pemko Kembangkan Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh

18 Januari 2026

“Saya ada terima laporan pegawai kita yang kurang disiplin, terutama PPPK yang baru dilantik saja masuk banyak yang tak masuk kerja. Mereka ini seenak-enaknya, itu saya perhatikan semua dinas,” ungkapnya, di Balaikota Banjarmasin, Minggu (18/1).

Menurutnya, kalau PPPK atau PPPK paruh waktu tetaplah sama dengan ASN. Mereka yang sudah dilantik di pemko Banjarmasin sekitar 7.000 PPPK dimana memiliki kewajiban sebagai pegawai pemerintahan dengan konsekuensi perjanjian kontrak kerja. “Kita semua semestinya paham kalau bekerja di instansi pemerintahan digaji oleh rakyat, mereka harus perhatikan itu,” tuturnya.

Makanya, Yamin akan meminta BKD serta Inspektorat untuk mengevaluasi dan melakukan pengawasan masalah kedisiplinan selurimuh ASN dan PPPK sebagai pegawai pemerintahan. “Ke depannya bagi ASN yang keluyuran di mall atau cafe agar dilakukan tindakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Semestinya apa yang menjadi kewajibannya haruslah komitmen dan jikapun tak mengikuti perjanjian tersebut pastinya akan akan konsekuensi dan sanksi. “Kami berharap dengan pegawai yang jumlahnya ribuan itu bisa melaksanakan kinerja yang efektif dan efesien sehingga pembangunan berjalan cepat untuk masyarakat,” katanya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper