
“Educationisthemostpowerfullweaponwhichyoucanusetochangetheworld.”
— Nelson Mandela
Kutipan tersebut kerap diulang dalam berbagai forum pendidikan, tetapi maknanya layak kembali direnungkan ketika Indonesia memasang ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045. Pertanyaan utamanya bukan semata-mata apakah anak-anak Indonesia kelak sehat dan cukup gizi, melainkan apakah negara sudah sungguh-sungguh menyiapkan pendidikan yang bermutu dengan memuliakan guru sebagai motor penggerak utamanya?
Perbandingan antara gaji guru honorer dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik kembali membuka persoalan struktural yang lama tertunda. Guru honorer, istilah honorer yang secara makna menurut KBBI itu terhormat senyatanya malah membuka luka lama. Banyak guru honorer yang diantaranya telah mengabdi bertahun-tahun sebelum memperoleh kepastian status, masih menerima honor yang jauh dari standar hidup layak. Sementara itu, petugas SPPG yang mayoritas baru direkrut hingga yang paling lama satu tahun terakhir telah memperoleh skema pengupahan yang relatif lebih menjanjikan dan pasti.
Bandingkan saja antara gaji guru honorer yang hanya berkisar ratusan ribu per bulan dengan pegawai SPPG yang sudah tembus jutaan. Mirisnya lagi ada pula guru honorer yang dibayarkan upahnya tiap tiga bulan sekali.Menurut data yang dihimpun (www.tirto.id 8/10/2025) gaji pegawai SPPG per bulan dengan rincian sebagai berikut: kepala dapur SPPG (Rp6.400.000), koordinator program (Rp5.000.000 s.d. Rp8.000.000), ahli gizi (Rp3.500.000 s.d. 6.000.000), dan tenaga lapangan (Rp2.500.000 s.d. Rp4.500.000).Lebih dari itu pada pasal 17 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dinyatakan bahwa pegawai SPPG (kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan) memiliki tiket emas dari presiden dan akan diangkat sebagai ASN PPPK (www.tempo.co 13/1/2026).
Hirarki Prioritas Kebijakan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tujuan yang tidak bisa dipandang remeh. Gizi merupakan fondasi tumbuh kembang anak. Namun kebijakan publik tidak pernah berdiri sendiri; kebijakan selalu mencerminkan urutan prioritas yang dipilih oleh negara/pemerintah,apalagi ketika sebagian besar anggaran MBG bersumber dari alokasi pendidikan (83,4 persen) ditambah dari alokasi kesehatan (9,2 persen), dan alokasi ekonomi (7,4 persen) (www.kompas.com 24/9/2025).
Secara administratif, kebijakan ini mungkin dapat dipertanggungjawabkan. Namun secara filosofis,memunculkan kegelisahan dari banyak kalangan, apakah pendidikan kembali diperlakukan sebagai sektor yang bisa dikalahkan dan ditunda demi program lain yang hasilnya dianggap lebih cepat terlihat?
Pendidikan dalam kerangka bernegara bukan sekadar urusan teknis pembangunan. Pendidikan telah diberi mandat khusus sebagai tanggung jawab fundamental negara. Anggaran pendidikan bukan hanya angka dalam dokumen fiskal, melainkan wujud kesungguhan sebuah negara menyiapkan masa depan bangsanya dalam jangka panjang. Ketika pos pendidikan ini justru menjadi sumber pembiayaan program lain, sementara kesejahteraan guru honorer terus tertinggal, pesan simbolik yang terbaca di lapangan menjadi jelas: pendidikan kembali diminta menelan pil pahit.
Profesionalisme yang Direndahkan
Di tingkat praksis, guru honorer berada dalam posisi yang paradoks.Mereka menjalankan kerja profesionalyang begitu kompleks: mengajar, membimbing, menilai, serta membentuk karakterdengan prasyarat akademik minimal sarjana dan tuntutan kompetensi yang terus meningkat. Namun kerja profesional itu kerap dibayar seperti kerja tambahan dengan upah murah. Polisi honorer, TNI honorer, jaksa honorer itu tidak ada. Tetapi mengapa bisa ada guru honorer? (Rocky Gerung, 2026).
Lebih ironis lagi, kondisitersebut sering dinormalisasi oleh publik, bahkan diromantisasi. Dalam narasi kebijakan dan budaya publik, seakan-akan menjadi guru harus identik dengan hidup prihatin. Guru harus ikhlas, tidak banyak menuntut, dan tetap diam meski penghasilannya jauh dari layak. Guru honorer juga seringkali harus memiliki kerja sampingan untuk menutup kekurangan finansial. Ketika muncul suara-suara kritis, yang kerap dilekatkan justru muncul stigma dianggap kurangnyadedikasi; pengabdian atau tidak memahami makna panggilan moral pendidikan; hingga sikap sinis sebagaian orang malah mempertanyakan siapa yang menyuruh menjadi guru honorer. Ironis sekali.
Padahal profesionalisme tidak pernah bertentangan dengan idealisme. Justru idealisme hanya dapat bertahan jika ditopang oleh penghargaan yang adil dan bermartabat, salah satunya sistem penggajian yang adil dan memanusiakan.
Antara Perut dan Pikiran Bangsa
Kebijakan yang terlihat lebih cepat mengurus urusan perut dibanding urusan pendidikan memunculkan pesan simbolik yang kuat. Urusan perut dianggap mendesak dan harus segera dibereskan. Urusan pendidikan diperlakukan sebagai proses panjang yang dapat terus ditunda.
Padahal, dalam batas tertentu, urusan perut akan selalu diperjuangkan oleh setiap keluarga. Orang tua akan berusaha agar anaknya tidak kelaparan. Namun urusan pendidikan tidak selalu memiliki pembela yang sama kuatnya. Anak-anak tidak dapat menuntut kualitas gurunya sendiri. Guru honorer tidak memiliki daya tawar politik yang memadai. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya hadir paling depan, bukan justru membiarkan ketimpangan tersebut semakin membesar apalagi bertambah lama.
Anggaran pendidikan bisa menjamin status pegawai SPPG, tapi tidak bisa menjamin status guru. Faktanya anggaran pendidikan mampu membayar gaji sopir dan tukang masak MBG dengan layak, tapi tidak mampu membayar guru honorer dengan layak (Iman Zanatul Haeri, 2026).
Tulisan ini bukan untuk membenturkan guru honorer dengan petugas SPPG. Tulisan ini murni sebagai wujud solidaritas penulis sebagai guru dalam menyuarakan nasib rekan seperjuangan guru honorer. Kebijakan yang adil semestinya tidak menciptakan paradoks, yang telah lama mengabdi terus diminta bersabar, sementara program baru langsung memperoleh kepastian dan perhatian lebih besar.
Menentukan Arah 2045
Jika Indonesia sungguh ingin menyongsong Indonesia Emas 2045, maka pendidikan harus ditempatkan sebagai investasi utama sebagaimana kutipan pembuka pada tulisan ini, bukan sebagai sumber pembiayaan cadangan untuk program lainnya. Guru harus diperlakukan sebagai profesi bermartabat, bukan simbol pengorbanan tanpa batas apalagi masih sering menyuarakan bahwa guru pahlawan tanpa tanda jasa.
Jika tidak, yang mungkin akan lahir bukan Indonesia Emas, melainkan Indonesia (C)emas 2045 yaitu generasi yang (mungkin) cukup gizitetapi rapuh nalar kritisnya; sehat ragatetapi miskin kualitas berpikir intelektualnya; dan bangsa yang lupa bahwa masa depan dan kualitas bangsanyasesungguhnya ditentukan dari aksi para guru honorer di ruang-ruang kelas hari ini. []

