Mata Banua Online
Rabu, Januari 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPK Usut Aliran Uang ke Sejumlah Oknum DJP

Kantor Pusat Ditjen Pajak dan Kantor PT WP Digeledah

by Mata Banua
14 Januari 2026
in Headlines
0
ROMBONGAN penyidik KPK ketika menggeledah kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/1).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang diduga berkaitan dengan kasus suap pengurangan pajak PT Wanatiara Persada (WP) yang diterima oleh oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak Ditjen Pajak Pusat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/1), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Berita Lainnya

KPU Masih Tunggu Salinan Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

KPU Masih Tunggu Salinan Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

14 Januari 2026
Massa Ojol Tuntut Potongan Tarif Dibatasi 10 %

Massa Ojol Tuntut Potongan Tarif Dibatasi 10 %

14 Januari 2026

Budi belum bisa berbicara gamblang mengenai oknum di Ditjen Pajak yang diduga turut menerima aliran uang disinyalir bagian dari suap.

Dia hanya mengatakan peristiwa ini diduga terjadi karena pegawai Ditjen Pajak ikut serta dalam proses penentuan nilai pajak yang harus dibayarkan PT WP.

“Ini masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja, nominalnya berapa, termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP-nya,” kata dia.

Pada Selasa, 13 Januari 2026, KPK telah menggeledah kantor pusat Ditjen Pajak di Jakarta Selatan. KPK menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan uang tunai yang belum disebut nominalnya.

Pada hari yang sama, tepatnya Selasa malam, KPK menggeledah kantor PT WP dan menyita barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak.

Selain itu juga disita dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dari sana, BBE berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data terkait perkara.

Dalam penanganan kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar; Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin; dan Staf PT Wanatiara Persada (WP) Edy Yulianto.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan Tim Pemeriksa KPP Jakarta Utara menemukan potensi kurang bayar PBB PT WP sekitar Rp75 miliar.

Dalam prosesnya diduga ada kongkalikong yang membuat kurang bayar PBB PT WP menjadi all in Rp23 miliar.

“All in dimaksud bahwa dari angka Rp23 miliar, sebesar Rp8 miliar untuk fee saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Kantornya, Minggu (11/1) pagi.

“Namun demikian, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar,” sambungnya.

Pada Desember 2025, setelah terjadi kesepakatan, tim pemeriksa akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP senilai Rp15,7 miliar.

“Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan,” ujar Asep.

Sementara Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.

Rosmauli mengatakan DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Namun, untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, DJP menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1). web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper