Mata Banua Online
Rabu, Januari 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD

by Mata Banua
14 Januari 2026
in Hulu Sungai Utara
0

 

PARIPURNA-Bupati HSU H Sahrujani dan Wabub HSU Hero Setiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSU. (foto:mb/yusuf)

AMUNTAI-Bupati HSU H Sahrujani dan Wabub Hero Setiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Berita Lainnya

Bupati Bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat “ASN Bangga Pakai QRIS”

Bupati Bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat “ASN Bangga Pakai QRIS”

13 Januari 2026
G:\2026\Januari\13 Januari 2026\2\22\New Folder\polri.jpg

Polri Bantu Tiga Ekor Sapi Untuk Haul Guru Danau

12 Januari 2026

Rapat paripurna DPRD kabupaten HSU dipimpin Ketua DPRD Fadilah SM, beserta Wakil-Wakil Ketua, anggota DPRD HSU, Forkopimda dan kepala SKPD dilingkungan Pemerintah kabupaten HSU.

Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSU menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tersebut melalui juru bicara masing-masing fraksi. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya Aisha Nadela, menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik diajukannya Raperda tersebut. Menurutnya, keberadaan peraturan daerah sangat penting sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan lebih efektif dan tertib.

Ia menjelaskan, bahwa perubahan tarif, penyesuaian, pengurangan, maupun pengusulan jenis pajak dan retribusi baru merupakan upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Pembalah Batung serta pemanfaatan aset daerah, seperti pemakaian alat berat di Dinas PUPR dan penggunaan gedung atau aula di BKPSDM.

“Fraksi Golkar mengingatkan agar penetapan tarif retribusi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan tidak memberatkan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Muhammad Zaki Yamani mengatakan, pihaknya mengapresiasi penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, perubahan Perda ini harus berorientasi pada keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Penentuan tarif pajak dan retribusi daerah perlu mempertimbangkan kepatuhan wajib pajak, keberlangsungan usaha, kontribusi terhadap perekonomian daerah, serta kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi,” katanya.

Fraksi Gerindra juga meminta, agar pengelolaan retribusi daerah dilakukan secara efisien dan transparan serta terbebas dari praktik pungutan liar, khususnya pada sektor parkir, kebersihan, dan perizinan. Selain itu, kebijakan pajak dan retribusi diharapkan tidak menghambat pertumbuhan UMKM dan tetap memperhatikan asas keadilan berdasarkan skala usaha. (suf/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper