
KOTABARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berdaya bagi perempuan dan anak.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru Ir Sri Sulistyani, Senin (12/1), yang mengatakan bahwa hal itu dapat diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor serta pelaksanaan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan menjadi kunci utama dalam membangun ketahanan keluarga dan masyarakat. “Kami memfasilitasi organisasi-organisasi perempuan karena mereka adalah motor penggerak perubahan di tingkat akar rumput,” ucapnya.
Ia menyebutkan, salah satu program prioritas yang tengah dijalankan di tahun 2026, yaitu fasilitasi legalitas pernikahan di Kecamatan Sampanahan.
Program ini menyasar pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi, yang selama ini berdampak pada lemahnya perlindungan hukum keluarga dan hak-hak anak. “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi data, dan dalam waktu dekat akan menggelar nikah massal,” ujarnya.
Dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut dia, PPPAPPKB Kotabaru juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, hingga pengadilan agama.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan kasus sensitif seperti kekerasan seksual dan pernikahan dini membutuhkan kerja sama yang solid dan berkelanjutan. Di sisi lain, peran generasi muda juga menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi kiprah Duta Generasi Berencana (Genre) dan Forum Anak Daerah Kotabaru yang telah menorehkan prestasi di tingkat provinsi, serta aktif menjadi agen perubahan di kalangan remaja. “Mereka bukan hanya pelapor, tetapi juga pelopor. Kami bangga atas kontribusi generasi muda Kotabaru,” katanya.
Selain itu, Sri juga mengingatkan potensi risiko yang dihadapi anak-anak di era digital. Media sosial dinilai dapat menjadi ruang rawan apabila anak tidak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang cukup dari keluarga.
“Banyak anak merasa lebih nyaman di luar rumah karena kurangnya perhatian. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan suportif,” pungkasnya. nia

