
Jika ditelusuri secara mendalam, Al-Qur’an banyak berbicara tentang dimensi keimanan (amanu) yang sering kali diikuti dengan dimensi amal saleh (amalu al-shalihat). Meskipun tidak semua kata amanu selalu dikaitkan dengan amalu al-shalihat, dalam beberapa variannya kedua dimensi tersebut kerap disebut secara bersamaan. Hal ini dapat ditemukan antara lain dalam QS. Al-Baqarah [2]: 82, QS. Al-Kahfi [18]: 30, QS. An-Nahl [16]: 97, QS. Al-Fath [48]: 29, dan QS. Al-‘Ashr [103]: 3. Serta masih banyak ayat lain yang membicarakan kedua dimensi tersebut.
Penggabungan dua dimensi ini mengilustrasikan bahwa iman dan amal saleh ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya laksana matahari dengan sinarnya yang menyatu dan memberi manfaat bagi kehidupan alam semesta. Sejatinya, Al-Qur’an telah mengajarkan keseimbangan antara dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Kedua entitas ini merupakan satu kesatuan yang mencerminkan bahwa Islam tidak hanya mementingkan urusan pribadi, tetapi juga sangat peduli pada urusan sosial.
Artinya, seseorang dapat menjadi manusia sempurna (insan kamil) jika memiliki keteguhan iman sekaligus mampu berbuat kebajikan. Pertanyaannya kemudian, apa sejatinya yang dimaksud dengan amal saleh dan bagaimana karakteristiknya? Apakah amal saleh hanya merupakan amal yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (ritualistik) semata? Ataukah ia juga mencakup perbuatan lain di luar ibadah ritual? Tegasnya, apakah amal saleh hanya berkonotasi keakhiratan, ataukah juga mencakup amal keduniawian?
Sebatas Ritualistik
Pada umumnya, manusia berpandangan bahwa amal saleh adalah seluruh ibadah yang diperintahkan Allah Swt., sedangkan amal buruk merupakan seluruh bentuk maksiat yang dilarang-Nya. Pandangan demikian tentu tidak dapat disalahkan. Namun, persoalan menjadi semakin kompleks ketika masih ada sebagian manusia yang meyakini bahwa amalan yang dapat mengantarkan seseorang masuk surga hanyalah amalan yang berkaitan langsung dengan persoalan keakhiratan, seperti salat, haji, dan sejenisnya.
Sementara itu, perbuatan baik yang berkaitan dengan kehidupan duniawi tidak dimasukkan ke dalam kategori amal saleh, misalnya membangun jembatan, jalan, pasar, dan fasilitas umum lainnya. Akibat cara pandang yang parsial ini, hingga kini masih ada sebagian manusia yang kurang peduli terhadap persoalan-persoalan duniawi.
Bahkan, tidak jarang muncul pembedaan bahwa menyumbang untuk pembangunan masjid atau musala dianggap sebagai amal saleh, sedangkan menyumbang untuk pembangunan jembatan, pasar, atau jalan tidak termasuk amal saleh. Tidak mengherankan jika dalam kehidupan sehari-hari kita kerap menjumpai fasilitas umum yang rusak dan terbengkalai.
Akibat lainnya, hingga saat ini masih ada sebagian manusia yang memaknai amal saleh sebatas ritualistik semata. Tidak mengherankan pula jika dalam kehidupan sehari-hari kita menjumpai orang-orang yang tampak “saleh”, tetapi masih rajin melakukan korupsi, tega merampas hak-hak kaum lemah, bersikap serakah, dan menghalalkan segala cara untuk menumpuk harta. Tragisnya, pelaku-pelaku tersebut sering kali terlihat rajin beribadah ketika berada di balik jeruji penjara. Bahkan, saat diwawancarai, mereka kerap menyebut nama Tuhan dan mengenakan busana religius.
Kesalehan Sosial
Merujuk pada ayat-ayat tentang amal saleh, sejatinya tidak ada satu ayat pun yang menegaskan bahwa amal saleh hanya bertendensi keakhiratan semata. Demikian pula jika ditelusuri dalam hadis-hadis tentang amal saleh, Nabi Muhammad Saw. tidak pernah memberikan batasan yang kaku.
Justru dalam beberapa hadisnya, Rasulullah mengilustrasikan bahwa amal yang bernilai keduniawian dapat berevolusi menjadi amal bernilai keakhiratan karena motif yang baik. Sebaliknya, amal yang tampak bernilai akhirat dapat tereduksi menjadi sekadar amal duniawi apabila dilandasi motif yang salah.
Dalam konteks inilah menarik mencermati gagasan Al-Qaththan, seorang ahli tafsir abad pertengahan. Ia menafsirkan ayat-ayat yang berkaitan dengan amal saleh secara universal. Menurutnya, amal saleh adalah amal fi sabilillah wa mujtama’ihim. Artinya, makna amal saleh mencakup dua ranah sekaligus: amal baik kepada Sang Pencipta (vertikal) dan amal-amal sosial kepada sesama (horizontal).
Dengan demikian, semakin jelas bahwa amal saleh tidak semata-mata amalan yang berkonotasi keakhiratan. Dengan keuniversalan makna amal saleh ini, manusia memiliki ruang yang lebih luas untuk berkreasi dan berinovasi sebagai khalifah di muka bumi.
Penyatuan dimensi keimanan dan amal saleh mengajarkan kepada kita bahwa kesalehan individual belumlah sempurna jika tidak dibarengi dengan kesalehan sosial, yakni kesalehan yang memberikan manfaat nyata bagi sesama. Mengerjakan salat saja tidak cukup jika zakat tidak ditunaikan.
Dalam Surah Al-Ma’un, dengan tegas disebutkan bahwa orang yang mendirikan salat tetapi tidak memedulikan kesengsaraan fakir miskin dan anak yatim bahkan diancam Allah dengan kata wailun (celaka). Akhirnya, untuk meraih pahala, ampunan, dan surga Allah, manusia dituntut untuk mampu menjadi saleh secara individual sekaligus sosial.

