
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin HM Yamin HR meninjau proses pembersihan dan penahanan batang kayu di Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa, Minggu (11/1).
Ia ingin memastikan material kayu tidak masuk ke wilayah perkotaan yang berdampak kerusakan infrastruktur.
Setiap pasang rob, wilayah sungai Banjarmasin yang berada di ujung selalu mendapatkan kiriman berbagai limbah. Dominan limbah yang membahayakan itu berupa kayu atau batang pohon log yang jika tak ditahan bisa membawa kerusakan infrastruktur.
Jika tidak tertahan, material berpotensi menghantam jembatan, merusak rumah warga di bantaran sungai, serta memperparah dampak banjir saat debit air meningkat.
Dengan perangkap sampah yang membentang di Sungai Martapura sepanjang kurang lebih 60 meter. Itu berfungsi menahan batang kayu hanyut sebelum memasuki kawasan kota. Batang-batang pohon yang tertahan kemudian diangkat ke darat menggunakan excavator amfibi, sebelum akhirnya diratakan di lahan kosong sisi PDU Sungai Gampa.
“Ini bukan sekadar soal membersihkan kayu yang hanyut. Ini peringatan bahwa sungai kita sedang tidak baik-baik saja. Kalau wilayah hulu tidak ikut bertanggung jawab, maka daerah hilir seperti Banjarmasin yang akan menanggung risikonya,” tegas Yamin
Menurutnya, Alat penangkap sampah apung menjadi benteng penting bagi kota agar tidak membuat kerusakan.
Disisi lain, Yamin berharap dalam penanganan Sungai Martapura harus kerja sama lintas daerah, mengingat aliran sungai tersebut melewati sejumlah kabupaten sebelum bermuara di Kota Banjarmasin.
“Sungai Martapura mengalir lintas wilayah. Karena itu, penanganannya juga harus lintas pemerintah. Kita perlu duduk bersama agar pembersihan sungai tidak hanya dilakukan di hilir, tapi juga di hulu,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Pemko Banjarmasin memastikan tumpukan batang kayu yang telah diangkat tidak kembali hanyut dengan melakukan perataan di lahan milik Pemko di sekitar PDU Sungai Gampa. Langkah ini sekaligus untuk mencegah munculnya persoalan lingkungan baru di area penahanan.
Yamin mengakui masih adanya tantangan dalam pengelolaan sungai secara terpadu, mulai dari perbedaan kebijakan antar wilayah hingga belum meratanya kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem sungai.
Menurutnya lagi, jika koordinasi lintas daerah dapat diwujudkan, tidak menutup kemungkinan Sungai Martapura tidak hanya bisa terbebas dari ancaman kayu hanyut dan sampah, tetapi juga berpotensi dikelola sebagai ruang ekologis dan sosial yang aman bagi masyarakat.
“Kalau kita kelola bersama, sungai ini bisa menjadi aset, bukan sumber masalah. Tapi kuncinya ada pada komitmen semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memandang sungai sebagai urusan sektoral semata.
“Menjaga sungai berarti menjaga kehidupan kota. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah Kota Banjarmasin,” pungkasnya. via

