
BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin Mutmainnah menyampaikan, pembuatan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik memberikan perhatian khusus pada sektor pengembangan perumahan.
Dia mengungkapkan di Banjarmasin, Sabtu, penguatan pengelolaan air limbah domestik dari perumahan menjadi poin penting dalam penyusunan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) revisi Perda Nomor 5 tahun 2014 tersebut.
“Bahkan ini akan ada pasal khusus nantinya,” ujarnya.
Dinyatakan dia, perumahan menjadi objek paling besar memproduksi air limbah, baik dari toilet hingga cucian dan lainnya.
“Masalah ini yang harus dapat kita tangani bersama agar lingkungan bisa bersih,” ujarnya.
Dengan regulasi yang kuat, ucap Mutmainnah, penerapan pengelolaan air limbah domestik di perumahan bisa dilakukan hingga melengkapi sarana dan prasarananya.
“Pembahasan raperda ini masih berjalan, kita pastinya melibatkan masyarakat dan pengembang perumahan, sehingga ada diskusi terbuka,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin Jefri Fransyah membenarkan penekanan pengelolaan air limbah domestik di komplek perumahan khususnya.
Utamanya, kata dia, pengembangan perumahan baru harus memiliki sarana pengelolaan air limbah bekerjasama dengan Perumda Pengolahan Air Limbah Domestik milik Pemkot Banjarmasin atau secara mandiri.
“Bahkan ada sanksi bagi pengembang perumahan yang tidak berkomitmen mengelola air limbah di sana, termasuk pencabutan izin atau lainnya,” kata Jefri.
Memang, ungkap dia, peraturan daerah tentang kewajiban pengembang perumahan harus mengelola air limbah ini ada di Perda perumahan dan pemukiman, namun sebatas pencabutan izin dan pembuatan izin.
“Sedangkan perumahannya sudah berdiri lama, nah ini yang akan dirumuskan pada revisi Perda ini,” ujarnya.
Selain terkait perumahan, kata dia, yang terpenting lagi limbah dari sektor usaha, seperti pencucian pakaian, motor dan lainnya.
Pembuatan aturan ini sebagai bentuk untuk menekan pencemaran sungai yang hingga kini masih menjadi persoalan utama di kota berjuluk Seribu Sungai ini. ant

