
Oleh Ummu Aqilla F.M., S.Pd.
Tak terasa, kita sudah memasuk minggu pertama di tahun baru 2026 ini, yang mana disetiap akhir tahun seyogyanya kita melakukan introspeksi diri, apa yang sudah terjadi selama satu tahun, dan ini kita jadikan sebagai cermin untuk pebaikan kedepannya. Sayangnya, setiap kali kalender berganti, berita tentang kejahatan justru semakin mendominasi ruang publik, mulai dari pencurian, kekerasan, penipuan, hingga kejahatan lainnya. Hal ini sebenarnya bukan sekadar deretan peristiwa hukum, melainkan menjadi cermin gambaran dari kondisi moral dan sosial kita bersama.
Berbicara sepanjang tahun 2025 lalu, sebenarnya Polda Kalimantan Selatan mencatat total 5.538 kasus kejahatan. Angka ini turun sekitar 6,92% dibandingkan dengan tahun 2024 (5.950 kasus). Namun, penurunan ini hanya bersifat angka jika ini dilihat dari sisi data secara statistik, karena pada faktanya kriminalitas memang mengalami penurunan secara kuantitatif atau dari sisi angka atau jumlah, sedang secara kualitatifkejahatan tetap terjadi seperti kasus pencurian, penganiayaan, perampokan, bahkan KDRT, dan kejahatan lainnya.
Kejahatan sering kali dipahami sebagai kesalahan individu semata. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, kejahatan adalah hasil dari berbagai persoalan seperti tekanan ekonomi, lapangan kerja yang tidak stabil, lemahnya Pendidikan, krisis keteladanan, hingga pudarnya nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika empati semakin menipis dan nurani dikalahkan oleh kepentingan pribadi, kejahatan menemukan ruang untuk tumbuh. Semua ini menunjukkan bahwa kriminalitas adalah produk kegagalan sistem ekonomi dan sosial, bukan sekadar soal moral individu.
Refleksi akhir tahun seharusnya tidak berhenti pada rasa prihatin atau kecaman sesaat, tapi harus menjadi momen untuk melakukan muhasabah secara kolektif untuk andil dalam perubahan ke arah yang lebih baik di tahun baru ini. Apakah sistem pendidikan kita sudah cukup menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab? Apakah lingkungan sosial kita masih memelihara kepedulian, atau justru membiarkan ketidakadilan berlangsung tanpa koreksi? Dan yang paling penting, sejauh mana kita sendiri berperanatau lalaidalam mencegah kejahatan, meski hanya dari hal-hal kecil.
Di sisi lain, meningkatnya kejahatan juga menandakan rapuhnya ikatan sosial. Masyarakat yang individualistis, saling curiga, dan kehilangan rasa kebersamaan akan lebih mudah terpecah. Padahal, pencegahan kejahatan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kekuatan nilai dan solidaritas sosial. Ketika kepedulian hidup kembali, kejahatan akan kehilangan sebagian besar daya rusaknya.
Menutup tahun bukan berarti menutup mata. Justru di sinilah kesempatan untuk membuka kesadaran baru. Tahun baru seharusnya diawali dengan komitmen bersama untuk melakukan perubahan dengan memperbaiki diri, memperkuat nilai moral, dan membangun lingkungan yang lebih adil serta manusiawi. Kejahatan adalah peringatan keras bahwa ada yang keliru dalam cara kita menjalani kehidupan bersama.
Sebenarnya tidak sedikit yang telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka kriminalitas ini, tidak hanya sekedar melakukan tindakan pencegahan seperti penyuluhan dan sejenisnya, tapi juga tindakan reaktif seperti penangkapan, penahanan, namun ternyata masih sangat sedikit yang memberi efek jera hal ini bisa kita lihat dari kecilnya angka penurunan tingkat kriminalitas tadi. Ini menegaskan bahwa kriminalitas tidak hanya di masyarakat, tapi juga dalam institusi negara.
Untuk itu maka negara seharusnya menjamin kebutuhan pokok rakyat. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap individu yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara seharusnya membuka lapangan kerja yang halal dan melarang sistem ekonomi yang ribawi, eksploitatif dan hanya menguntungkan segelitir elite, sehingga pada akhirnya kejahatan tidak lagi menjadi jalan bertahan hidup.
Selain itu dilakukan pengelolaan SDA untuk rakyat, bukan korporasi, negara punya dana kuat untuk pencegahan kriminalitas dengan pengelolaan ini. Diterapkan penegakan hukum syariat yang tegas dan menjerakan, juga penguatan institusi keluarga sehingga kekerasan perempuan & anak tidak terjadi lagi.
Sistem pendidikan juga distandarkan pada aturan Islam, sehingga terbentuk kepribadian Islam pada peserta didik. Buang jauh sistem Pendidikan sekuler, sebab pendidikan sekuler terbukti melahirkan manusia tanpa arah hidup.
Negara seharusnya menawarkan solusi menyeluruh dan ini hanya ada dalam Islam yang diterapkan secara sempurna dan keseluruhan dalam kehidupan. Dengan sistem ini, maka kriminalitas tidak hanya ditekan, tetapi dicabut dari akarnya.
Akhirnya, refleksi akhir tahun bukan sekadar ritual tahunan, melainkan panggilan perubahan. Jika kita sungguh ingin melihat kriminalitas tidak hanya ditekan, tetapi dicabut dari akarnya, maka perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri, dari rumah, dari masyarakat bahkan negara tentu dengan menerapkan aturan Allah secara kaffah dalam kehidupan ini.
Wallahu’alam bishshawwab
