
BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Ilham Nor, menyoroti kondisi kebencanaan di Kota Banjarmasin yang hingga kini masih dihadapkan pada persoalan banjir rob dan genangan air di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan antar perda nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanggulan bencana di Provinsi Kalsel.
Ilham Nor menyampaikan bahwa banjir rob yang terjadi belakangan ini berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Selain faktor pasang air laut, ia menilai drainase yang tidak berfungsi secara optimal turut memperparah kondisi genangan di beberapa titik.
“Kondisi saat ini di Banjarmasin masih terdapat banjir rob dan genangan air di sejumlah wilayah. Salah satu penyebabnya adalah drainase yang tidak berfungsi maksimal dan perlu kita uraikan serta benahi bersama,” ujar Ilham Nor saat melaksanakan Sosper dengan warga A Yani 1 Kelurahan Pengambangan, Banjarmasin,Sabtu (10/1) sore.
Menurutnya, penanggulangan kebencanaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam upaya mengurangi risiko genangan dan banjir.
“Semua pihak harus bekerja sama dan bergotong royong, salah satunya dengan membersihkan drainase agar bisa berfungsi secara optimal dan tidak tersumbat. Dengan begitu, genangan yang ada dapat berkurang dan aliran air bisa kembali normal,” jelas Husni.
Melalui sosialisasi Perda Penanggulangan Kebencanaan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi potensi bencana, khususnya banjir dan genangan air yang kerap terjadi di wilayah perkotaan seperti Banjarmasin.rds

