
Ada tanda yang sering luput diperhatikan ketika demokrasi mulai kehilangan kelapangannya. Bukan larangan yang tiba-tiba, bukan pula keputusan yang menggelegar. Tandanya lebih halus: tawa mulai dicurigai, suara mulai dimediasi, dan ketertiban dijadikan alasan untuk merapikan ekspresi publik. Awal 2026 memperlihatkan kecenderungan itu semakin jelas. Dari panggung komedi hingga mekanisme pemilihan kepala daerah, negara tampak lebih nyaman ketika suara rakyat berada dalam ruang yang bisa diatur.
Kecenderungan tersebut terasa nyata ketika saya menonton pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea melalui media streaming, lalu membaca kembali wacana pilkada melalui DPRD. Keduanya terlihat terpisah, sampai satu pertanyaan muncul: mengapa ekspresi publik yang sulit diprediksi semakin sering dipandang sebagai risiko? Dari sini, benang merahnya terlihat. Persoalannya terletak pada cara negara membaca suara sebagai sesuatu yang perlu diamankan.
Tawa sebagai Bentuk Suara
Tawa dalam satire membawa pesan. Ia memadatkan kegelisahan sosial ke dalam ironi yang mudah ditangkap, meski sering menghadirkan rasa tidak nyaman. Stand up comedy bekerja dengan cara ini. Ia mengajak penonton tertawa sambil berpikir, tanpa memobilisasi massa dan tanpa meminjam bahasa kebijakan.
Istilah mens rea dalam hukum pidana merujuk pada niat batin. Hukum menuntut kehati-hatian dalam menilai niat, karena kesalahan bergantung padanya. Namun respons terhadap Mens Rea bergerak cepat menyematkan niat dari luar konteks. Tawa diperlakukan seperti pernyataan sikap, satire dibaca sebagai sinyal politik. Di titik ini, persoalan bergeser dari selera humor ke cara membaca ekspresi publik.
Pertunjukan ini hadir melalui media streaming, dinikmati di ruang privat. Namun tawa yang lahir dari layar kecil tetap memicu kewaspadaan. Ketika ekspresi sekecil itu dianggap cukup mengganggu untuk ditanggapi serius, satu hal menjadi terang: negara dan lingkarannya lebih nyaman berhadapan dengan suara yang resmi, tertib, dan mudah diprediksi. Persoalannya kembali pada cara membaca suara, bukan pada komedinya.
Pilkada dan Suara yang Dimediasi
Cara membaca tawa sering mencerminkan cara membaca suara yang lebih besar. Ketika ekspresi kecil saja memicu kewaspadaan, pilihan politik langsung rakyat pun diperlakukan sebagai risiko yang perlu dimediasi. Di sinilah wacana pilkada melalui DPRD menemukan konteks politiknya.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Partai Golkar mendorong gagasan ini melalui forum resminya, sementara partai lain seperti PAN dan Demokrat juga menyampaikan sikap serupa. Dukungan ini menunjukkan bahwa pilkada via DPRD bukan wacana pinggiran, melainkan posisi yang memiliki basis politik nyata di lembaga legislatif.
Secara institusional, wacana tersebut juga memperoleh legitimasi normatif. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dimungkinkan secara konstitusional selama tetap memenuhi prinsip demokrasi. Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemindahan suara rakyat ke ruang perwakilan dipahami sebagai opsi yang sah dalam kerangka hukum.
Dibaca sebagai cara pandang, dukungan partai-partai politik terhadap pilkada via DPRD memperlihatkan kegelisahan yang serupa dengan respons terhadap satire. Suara yang tidak mudah diprediksi dipindahkan ke ruang yang dianggap lebih aman. Kehendak publik diterjemahkan, lalu dikelola melalui prosedur. Secara formal, semuanya tampak rapi. Namun jarak tercipta antara rakyat dan keputusan yang diambil atas namanya. Persoalannya tetap sama: cara negara membaca suara publik.
Cara Negara Membaca Suara
Dari dua konteks ini, satu pola terbaca. Negara semakin nyaman dengan suara yang telah disaring, diterjemahkan, dan ditertibkan. Tawa dicurigai, pilihan langsung dimediasi, kritik diperlakukan sebagai potensi gangguan. Demokrasi tetap berjalan, sementara ruang bernapasnya menyempit perlahan.
Demokrasi jarang melemah melalui satu keputusan besar. Ia berubah melalui kebiasaan. Ketika ekspresi publik dipandang sebagai risiko, kehati-hatian beralih menjadi kecurigaan. Ketika suara rakyat dianggap terlalu berisik, ketertiban dijadikan alasan untuk menyaringnya. Prosedur tampil sebagai jawaban yang nyaris selalu tersedia.
Bagi generasi muda, kondisi ini terasa dekat. Humor, satire, dan ironi menjadi bahasa sehari-hari untuk menyampaikan kegelisahan. Bahasa formal sering terasa jauh dari pengalaman hidup. Ketika ekspresi semacam ini dibalas dengan kewaspadaan berlebih, jarak antara negara dan warganya semakin lebar. Partisipasi perlahan berubah menjadi penyesuaian diri.
Tulisan ini tidak bertujuan mengagungkan komedi atau menolak diskusi tentang mekanisme pemilihan. Humor dapat diperdebatkan. Sistem pemilihan layak dievaluasi. Yang perlu dicermati adalah arah pembacaannya. Tawa dan pilkada memperlihatkan satu hal yang sama: cara negara memandang suara publik hari ini.
Jika tawa yang lahir di ruang privat dan suara yang lahir di bilik suara sama-sama diperlakukan sebagai risiko, maka yang sedang berubah adalah relasi negara dan warganya. Demokrasi melemah ketika negara kehilangan kepercayaan pada suara yang sulit dikendalikan. Cara negara membaca suara hari ini akan menentukan apakah demokrasi tetap menjadi ruang bersama, atau bergerak sebagai sistem yang berjalan tanpa keberanian mendengar menurut keyakinan penulis.

