Mata Banua Online
Jumat, Januari 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Sosialisasikan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

by Mata Banua
8 Januari 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Gubernur Dr. Ir Sugiarto Sumas dan audennya adalah masyarakat warga Kecamatan Banjarmasin Barat. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\9 Januari 2026\2\22\New Folder\1 (MASTER).jpg

Komisi II Evaluasi Ketahanan Pangan Ditengah Banjir

8 Januari 2026
G:\2026\Januari\9 Januari 2026\2\22\New Folder\komisi 1.jpg

Komisi I dan BPBD Bahas Penanggulangan Banjir

8 Januari 2026

Undang-undang ini menjadi fokus dalam kegiatan sosialisasi karena memandang bahwa masyarakat yang diundang merupakan tokoh-tokoh yang perlu dibekali pemahaman tentang bagaimana mekanisme pengusulan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di daerah masing-masing.

“Secara sederhana, kami ingin memberikan pengetahuan dan pembelajaran mengenai tata cara penyusunan perencanaan pembangunan, sebagaimana yang dilakukan oleh ketua RT, RW, maupun unsur masyarakat lainnya, agar usulan tersebut dapat dibahas dan dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah pembangunan, mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” ujar Suripno Sumas didampingi narasumber Tenaga Ahli Gubernur Dr. Ir Sugiarto Sumas dan audennya adalah masyarakat warga Kecamatan Banjarmasin Barat,Kamis (8/1) pagi.

Pengetahuan ini penting agar usulan-usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk terakomodasi.

Selama ini, banyak usulan yang gugur atau tidak dilanjutkan ketika masuk ke tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota, yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan di masyarakat.

Salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya pemahaman terhadap prosedur dan tahapan perencanaan pembangunan.

Sebagai contoh, dalam diskusi hari ini muncul pertanyaan apakah usulan pembangunan harus disampaikan melalui wali kota atau melalui anggota DPR. “Pertanyaan tersebut sebenarnya telah terjawab dalam materi yang kami sampaikan, bahwa pada prinsipnya usulan pembangunan berasal dari masyarakat itu sendiri, dimulai dari tingkat paling bawah. Misalnya, melalui musyawarah di tingkat RT dan RW, kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan ke musyawarah kecamatan, hingga akhirnya dibawa ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” jelasnya.

Inilah alur perencanaan yang selama ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ini, kami ingin menjawab kegelisahan dan kekecewaan tersebut dengan memberikan pemahaman yang benar terkait mekanisme perencanaan pembangunan.

Narasumber Tenaga Ahli Gubernur Dr. Ir Sugiarto Sumas mengingat kebutuhan perumahan masyarakat tidak dapat menunggu, hal tersebut sangat memungkinkan untuk dilaksanakan dalam tahun anggaran yang sama.

Saat ini, Bapak Gubernur tengah memperhitungkan serta menyiapkan berbagai langkah yang dapat dibantu sesuai dengan ketersediaan anggaran. Mudah-mudahan hal ini dapat meringankan beban dan persoalan yang dihadapi masyarakat.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper