
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani SAK MM, Wakil Bupati H Juanda, Sekretaris Daerah hadiri Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Bappelitbang Tapin, Kamis (08/01/26).
Pertemuan forum konsultasi publik turut dihadiri PJ Sekda Tapin H Unda Absori, para asisten, staf ahli serta pimpinan SOPD, kepala bagian, kepala badan, Camat, tenaga ahli bupati serta perwakilan lembaga dan instansi di lingkungan Pemkab Tapin.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, dalam rangka menyusun program pembangunan kabupaten Tapin, baik jangka pendek dan jangka menengah serta program pembangunan. Pertemuan forum konsultasi publik ini untuk mendengar masukan dan saran dalam penyusunan rencana pembangunan di tahun 2027.
“Dengan forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah dapat mempersiapkan rencana kerja dari sekarang, sehingga apa yang kita programkan bisa dikerjakan, di mana RKPD 2027 menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS dan APBD kabupaten Tapin tahun 2027.” ujarnya.
Sementara Kepala Bappelitbang Dr Meidy Haris Prayoga dalam laporannya mengatakan, dasar hukum pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan awal RKPD tahun 2027 adalah undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri dari nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang rencana pembangunan jangka menengah dan rencana kerja pemberdayaan daerah.
Latar belakang forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2027 diselenggarakan, dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri 86 tahun 2017 yang mana menjelaskan bahwa rancangan awal dari RKPD dibahas bersama dengan kepala daerah dan pemangku kepentingan.
Tujuan dari penyelenggaraan FKP, adalah untuk dapat menyerap saran atau masukkan dari para pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder pembangunan daerah.
Seperti yang diutarakan Meidy Haris Prayoga, dengan “penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menuju ASN yang profesional, regulasi yang efektif, kinerja yang akuntabel dan digitalisasi pelayanan publik.
Keluaran dari FKP ini, adalah penandatanganan berita acara kesepakatan oleh kepala daerah dan perwakilan dari para pemangku kepentingan dan tindak lanjut dari kegiatan ini yaitu pelaksanaan penyempurnaan terhadap rencana awal RKPD 2027 berdasarkan dari saran dan masukan yang telah disampaikan baik secara langsung maupun tertulis dan juga sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Musrenbang kecamatan yang akan kita mulai pelaksanaannya pada minggu ketiga dan keempat bulan Januari 2026, ujarnya.{{her/mb03]}

