
TANJUNG – Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani meresmikan kantor baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (7/1).
“Kantor baru ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang tertib, nyamanm dan sesuai dengan standar,” ujarnya.
Menurut H Fani –sapaan akrabnya, peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi kependudukan, merupakan salah satu prioritas pemerintah.
“Ini merupakan prioritas pemerintah daerah mulai dari akta kelahiran, KTP, kartu keluarga (KK), hingga berbagai dokumen penting lainnya. Sudah seharusnya pelayanan ini didukung sarana dan prasarana yang memadai serta lingkungan kerja yang nyaman,” katanya.
Bupati berharap dengan adanya kantor baru disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang cepat, jelas dan masyarakat yang datang merasa terbantu, serta menjadi tempat pelayanan yang ramah, terbuka, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Semoga kantor ini benar-benar membawa manfaat bagi peningkatan peran administrasi pendukung, dan mendukung terwujudnya Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan),” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Hj Desi Suriyanti Noor Rifani, Kepala Disdukcapil Rowie Rawatianice, jajaran forkopimda, para kepala SKPD, dan seluruh tamu undangan. yan

